Dirkrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy Kurniawan..
Sumber :
  • Istimewa

Korupsi Proyek Konstruksi Landscape di Malinau, Polda Kaltara Tetapkan 2 Tersangka

Kamis, 27 Oktober 2022 - 18:16 WIB

"Ini untuk memastikan pembangunan nilai dan sasarannya (pembangunan) sesuai dengan peruntukan," katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat UU RI Nomor 31 Tahun 1999 yang diubah menjadi UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) KUHP.(chm)
 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:45
07:17
09:23
06:24
03:16
02:16
Viral