DPRD DKI Jakarta.
Sumber :
  • Antara

DPRD DKI Gelar Rapimgab Bahas Pj Gubernur Pengganti Anies 2 Hari Berturut-turut

Senin, 12 September 2022 - 16:31 WIB

Jakarta - DPRD DKI membahas mekanisme pengusulan tiga nama yang diajukan menjadi calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI melalui Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).

"Ada dua Rapimgab hari ini sekali dan tanggal 13 September setelah rapat paripurna," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).

Ia mengharapkan proses pengusulan tiga nama itu sebagai bentuk transparansi.

Sebelum membahas mekanisme, DPRD DKI mengadakan rapat di Badan Musyawarah (Bamus) yang menyepakati pengusulan tiga nama itu dilakukan melalui Rapimgab.

Wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu berencana mengadakan Rapimgab yang membahas mekanisme pengusulan tiga nama itu secara tertutup.

Setelah Rapimgab yang membahas mekanisme pengusulan tiga nama, DPRD DKI mengadakan Rapimgab yang membahas penentuan tiga nama pada Selasa (13/9), guna diusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Ada pun hasil Rapimgab membahas mekanisme pengusulan tiga nama kandidat Pj Gubernur oleh setiap fraksi DPRD DKI Jakarta.

"Besok menyerahkan tiga nama dari 9 fraksi jadi 27 orang dan karena kami sebagai pimpinan dewan, kita serahkan semua fraksi itu menentukan siapa 3 orang tersebut," jelas Prasetyo.

Rapimgab penentuan itu rencananya diadakan setelah Rapat Paripurna terkait Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria.

Sesuai surat dari Kementerian Dalam Negeri, DPRD DKI diberikan kesempatan mengusulkan tiga nama yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Nantinya, sembilan fraksi di DPRD DKI akan menyetorkan masing-masing tiga nama bakal calon penjabat gubernur DKI.

Selain dari DPRD DKI, tiga nama lainnya juga diusulkan Kementerian Dalam Negeri sehingga nantinya ada enam nama calon yang diusulkan kepada Presiden RI.

Gubernur Anies dan Wakil Gubernur Riza Patria akan selesai menjabat pada 16 Oktober 2022. (ags/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral