Tersangka Pelecehan Seksual di Aceh.
Sumber :
  • Chaidir Azhar

Polisi Amankan Seorang Pria di Bener Meriah Aceh Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Bocah Berusia 5 Tahun

Kamis, 4 Agustus 2022 - 06:04 WIB

Bener Meriah, Aceh - Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan  berusia 5 tahun, seorang warga Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah Aceh di bekuk Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres setempat.

Pelaku bernisial LG (43) dilaporkan oleh keluarga korbam atas tuduhan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, mendapat laporan, polisi langsung menangkap pelaku tanpa ada perlawanan.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, mengatakan pelaku di lapor oleh ibu korban.

"Pelaku diduga sudah sering melakukan perbuatan bejat tersebut, pertama kali di duga dilakukan pada tanggal 7 maret 2022, korban di ajak ke semak semak dan di rayu untuk melakukan perbuatan tersebut," kata Kapolres. Pada Rabu (3/8/2022).

Lanjut AKBP Indra, perbuatan bejat terus berulang di kedai milik pelaku, saat korban jajan di kedai pelaku.

"Kerena sering mengeluh kesakitan, korban menceritakan apa yang dialami korban, sehingga keluarga korban melaporkan pelaku," sebutnya.

Saat ini kasus tersebut sedang di tangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah. Jika terbukti bersalah, pelaku akan di pidana dengan ancaman  kurungan paling lama 90 bulan dan denda paling banyak 900 gram emas murni.(kha/ade)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral