Makam korban pembunuhan.
Sumber :
  • Tim tvOne/Mely Kasna

Pria Cemburu Buta Gegara Chat Mesra, Nyawa Pacar Melayang, Polisi Bongkar Makam Korban

Rabu, 6 Juli 2022 - 23:11 WIB

Depok, Jawa Barat - Makam korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan mengambang di Kali Krukut, perbatasan Depok-Jagakarsa dibongkar polisi. Tim forensik Mabes Polri melakukan otopsi di tempat guna memastikan penyebab tewasnya korban. 

Setelah 2 jam melakukan proses otopsi, dokter forensik memastikan penyebab tewasnya korban adalah jeratan di leher sehingga korban tidak bisa bernafas. Hal ini sesuai dengan keterangan tersangka sebelumnya.

"Ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di sekitar leher korban yang diduga dilakukan oleh cekikan atau jeratan, ada yang lebih dalam ada di sebelah leher sebelah kiri. Di situ terlihat sekali ada penyumbatan nafas," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno saat ditemui di TPU Pitara, Pancoran Mas, Rabu (6/7/2022).

Selain itu dari hasil otopsi dipastikan korban sudah meninggal sebelum jasadnya dibuang ke Kali Krukut, Limo hingga terbawa arus hingga ke Jagakarsa, Jakarta Selatan.

"Kalau masih hidup kan di dalam air itu kemungkinan ada air masuk, tapi dia tidak ditemukan. Paru-paru bersih dan jantung juga bersih semua," ungkap Yogen.

Sebelumnya, sesosok jasad perempuan ditemukan mengambang di Kali Krukut, Jagakarsa pada 30 Juli lalu. Korban diketahui adalah Imelga, warga Pitara Pancoran Mas. 

Pelaku yang tak lain adalah kekasih korban berinisial FR berhasil dibekuk Satreskrim Polres Metro Depok pada 4 Juli lalu. Terungkap, korban tewas akibat dicekik menggunakan sarung di sebuah saung di kawasan Limo sebelum jasadnya dibuang ke kali.

Tersangka pun mengaku, dirinya nekat menghabisi nyawa kekasihnya lantaran cemburu melihat adanya pesan singkat di ponsel korban yang bernada mesra. 

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 338 dan atau 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun sampai seumur hidup kurungan penjara. (mkn/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral