Bayi Cika bersama orang tuanya di ruang perawatan anak RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.
Sumber :
  • Jo Kenaru/tvOne

Duh, Bayi Masih Tertahan di Rumah Sakit Gara-gara Orang Tua Tak Sanggup Bayar Biaya Perawatan Rp14 Juta

Selasa, 5 Juli 2022 - 08:52 WIB

Manggarai, Nusa Tenggara Timur - Bayi berusia tiga bulan asal Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur tidak dibolehkan pulang meski dinyatakan sembuh setelah tiga pekan dirawat di RSUD dr. Ben Mboi.

Pasalnya, orang tua bayi bernama Cika itu tak mampu membayar biaya perawatan sebesar Rp14 juta.

“Saya dan suami saya hanya memiliki uang Rp1,5 juta untuk biaya rumah sakit. Saya tidak tahu mau cari uang di mana lagi. Saya dan suami belum punya kerja. Saya sangat mengharapkan uluran tangan dan belas kasihan untuk bayi kecil kami ini,” ujar Karolina Fatima Keluru, Selasa (5/7/2022).

Karolina memaparkan anaknya menderita gangguan pernapasan sejak lahir. Karena kondisinya kian memburuk, bayinya pun dilarikan ke rumah sakit sejak 13 Juni 2022 dan harus dirawat di ICU.

Penjelasan Pihak Rumah Sakit

Direktur RSUD dr. Ben Mboi Oktavianus Yanuarius Ampur menjelaskan tidak menahan pasien, tapi masih menunggu keputusan Pemkab Manggarai Timur untuk menjadi penjamin yang akan menanggung biaya perawatan.

Sebab, bayi Cika tidak memiliki BPJS atau KIS sehingga tercatat sebagai pasien umum.

"Biayanya memang terbilang mahal karena selama di ICU pasien tersebut menggunakan ventilator. Selama dua pekan itu, Cika menggunakan alat bantu pernapasan. Ia baru dipindahkan ke ruangan perawatan anak selama sepekan terakhir menyusul kondisinya yang berangsur membaik," kata Oktavianus.

Menurutnya, yang terpenting adalah pasien sudah diobati dan sudah sembuh. Terkait masalah biaya, pihaknya akan koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur.

“Kalau kami di sini yang penting ada penanggung jawabnya. Maksudnya begini, misalnya mau bayar bertahap oleh pemerintah. Yang penting ada penanggung jawab untuk pembiayaan pasien tersebut," terangnya.

Pemda Manggarai Timur Siap Bayar

Dihubungi terpisah, Sekretaris Daerah Manggarai Timur Boni Hasudungan mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak RSUD dr. Ben Mboi bahwa Pemkab Manggarai Timur bersedia menjadi penjamin untuk membiayai perawatan bayi Cika.

Sehingga, pasien dan kedua orang tuanya segera pulang ke rumah mereka di Kecamatan Borong.

"Pagi hari ini Pemda Manggarai Timur akan menyampaikan surat jaminan akan membayar biaya pengobatannya supaya orang tua dan anak tersebut sudah bisa pulang. Kemarin sore, ibu asisten 3 sudah koordinasi dengan pihak rumah sakit. Saya juga sudah koordinasi dengan Sekda Manggarai," ujar Hasudungan.

Mengenai bayi Cika yang tidak memiliki kartu BPJS dan KIS, Pemkab Manggarai Timur segera mendaftarkan Cika ke dalam kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD. Namun, perlu diproses dulu kartu keluarganya.

Cika merupakan putri sulung pasangan suami istri Sabinus dan Karolina. Karolina hanya seorang ibu rumah tangga, sedangkan Sabinus hanya seorang petani yang kadang-kadang bekerja serabutan dengan penghasilan sangat minim. (jku/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral