- Istimewa
Penambangan Pasir di Sungai Pawan Dikeluhkan Warga Ketapang, Aktivitas Dekat Permukiman
Sementara itu, salah seorang pekerja penambangan pasir yang ditemui di lokasi menyebutkan bahwa mereka hanya berstatus sebagai pekerja dan menerima upah harian. Ia mengaku tidak mengetahui secara detail terkait pengelolaan maupun perizinan aktivitas penambangan tersebut.
Dalam keterangannya, pekerja tersebut menyebut beberapa nama yang mereka anggap sebagai pihak pengelola atau pemilik usaha penambangan pasir. Salah satu nama yang disebut berinisial AR. Nama tersebut, menurut dokumen yang dimiliki redaksi, tercantum dalam sebuah badan usaha berbentuk CV berinisial LPB.
Selain itu, pekerja di lokasi juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas penambangan pasir tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak perusahaan yang disebut, serta instansi terkait di tingkat daerah dan aparat penegak hukum guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi.(chm)