- Istimewa
Munas XII BMPS: Sebuah Perjuangan Sekolah Swasta sebagai Mitra Pemerintah, Mendesak Keberbihakan Pemerintah Daerah
BMPS berjuang terus untuk hal tersebut. Masih terkait guru, BMPS berjuang agar semua guru-guru sekolah swasta sebagai guru profesional mendapatkan tunjangan sertifikasi. Lagi-lagi tentang Pemerintah Daerah yang masih ogah-ogahan dalam melaksanakan kebijakan yang telah dikeluarkan Pemerintah Pusat, terlihat jelas dengan tidak diterapkannya Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Dimana Permendikdasmen ini telah sedemikian rupa memberi ruang untuk kesetaraan, kebersamaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta," tambah Ki Saur.
Petmendikdasmen tersebut nyata-nyata mengatur SPMB dengan membuat analisis daya tampung baik sekolah negeri dan sekolah swasta. Karena sudah menjadi rahasia umum, selama ini banyak sekali Pemerintah Daerah hanya menghitung daya tampung di sekolah negeri saja.
Sebagai contoh, misalkan di sebuah daerah ada lulusan SD sebanyak 100.000 orang, sementara daya tampung SMP (hanya negeri 65.000 orang), tanpa memperhitungkan sekolah swasta, maka diambil kesimpulan, bahwa daya tampung sekolah negeri sangat kurang. Selanjutnya diambillah kebijakan dengan menambah rombongan belajar, bahkan ada yang hingga 50 siswa per kelas.
"Demikian juga Pemda membuat sekolah double shift (Pagi-Sore). Maka dampaknya tentulah mutu pendidikan akan turun.
Padahal Permendikdasmen No.3 Tahun 2025 telah mengatur agar dihitung juga jumah sekolah swasta, sehingga daya tampung menjadi lebih sesuai," jelas Ki Saur.
Untuk kepala daerah ini, walaupun cukup banyak yang belum melaksanakan kebijakan yang kurang berpihak kepada sekolah swasta, namun berdasarkan pengamatan BMPS, ada beberapa daerah yang cukup memperhatikan keberadaan sekolah swasta. Melaksanakan kebijakan Pewmerintah Pusat yang telah dikeluarkan dalam bentuk Permendikdasmen, seperti SPMB.
Untuk itu, BMPS mengapresiasi Pemerintah Daerah tersebut, dan menganugerahkan BMPS Award kategori "ING NGARSA SUNG TULADHA", atas kepemimpinan teladan mereka dalam mendukung pendidikan swasta.
{{imageId:381572}}
Untuk Munas ini terpilih empat kepala daerah, yaitu 2 orang gubernur, 1 Bupati dan 1 walikota. Award ini sebagai contoh praktik baik yang dilakukan kepala daerah dalam bidang pendidikan yang mengedepankan kesetaraan.
Sementara itu Ketua Panitia Munas BMPS, Imam Parikesit mengungkapkan kehadiran BMPS menjadi jembatan untuk mewakili yayasan sebagai penyelenggara sekolah swasta dalam membantu Pemerintah, baik Pusat maupun daerah dalam bermusyawarah mengambil kebijakan pendidikan.