news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kalapas Kelas IIB Sampit, Agung Suprianto, secara simbolis menyerahkan SK remisi khusus lebaran Idul Fitri kepada WBP..
Sumber :
  • tvOne

672 Napi Lapas Sampit Menerima Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri

Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1443 H, sebanyak 672 Warga Binaan Pemasyarakatan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri.
Senin, 2 Mei 2022 - 11:21 WIB
Reporter:
Editor :

Ditambahkan oleh Agung bahwasannya RK ini dilaksanakan pada Hari-Hari Besar Keagamaan dan diberikan kepada para WBP sesuai dengan agama yang dianutnya. 

Sedangkan SPPN adalah merupakan suatu upaya yang ditempuh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, sebagai instrumen penilaian perubahan perilaku WBP yang dipakai sebagai data dukung utama dalam pemberian hak-hak WBP termasuk dalam penentuan pemberian remisi. 

"SPPN menjadi salah satu ikon andalan Pemasyarakatan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, dengan SPPN proses penilaian pembinaan dilakukan secara terukur, objektif dan sistematis" pungkas Agung

Pemberian RK ini disambut suka cita oleh para WBP Lapas Sampit yang dikarenakan mereka mendapatkan pengurangan masa pidana pada Hari Raya Idul Fitri dimana merupakan salah satu hari besar bagi Umat Muslim. 

"Terima kasih kami ucapkan kepada Lapas Sampit, Dirjen Pemasyarakatan dan Menteri Hukum Dan HAM atas pemberian remisi kali ini. Kami berjanji akan semakin giat mengikuti program pembinaan dan mematuhi tata tertib Lapas agar ditahun depan memperoleh remisi kembal," ucap salah seorang WBP penerima remisi.(dsi/chm)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral