- vera bahali
Bejat, Kakak Ayah Setubuhi Ponakan Sampai Hamil
Labuan Bajo, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial AJ (44) tega merudapaksa keponakannya sejak berusia 15 tahun di Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Remaja tersebut kini telah hamil 8 bulan dan terpaksa putus sekolah.
Hal ini dikonfirmasi salah satu keluarga korban MM (54), Senin (10/11/2025). Ia mengatakan korban dirudapaksa sejak dititipkan di rumah pelaku karena kedua orang tuanya merantau di Kalimantan.
Setelah melakukan itu beberapa kali, pelaku yang mengetahui korban telah hamil, juga berupaya melakukan aborsi terhadap kandungan korban dengan berbagai cara.
"Saat usia kandungan korban tiga bulan, dia pernah bawa korban ke Ruteng, menginap di hotel lalu panggil tukang urut untuk gugurkan kandungan," beber MM.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat. Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya mengatakan, kasus ini telah masuk tahap penyidikan sejak pekan lalu.
"Pengakuan korban, pertama kali pelaku melakukan tindakannya dengan cara kamar korban didatangi malam hari lalu dipaksa. Saat itu korban takut," beber Lufthi.
Ia melanjutkan saat ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti. Selain itu, Lufthi memastikan kasus tersebut tetap akan diproses secara hukum dan tidak membuka kesempatan untuk penyelesaian secara restorative justice.
"Ini kasus sudah lama diketahui pihak keluarga dan baru dilaporkan. Mereka sempat berunding secara keluarga, tetapi karena tidak ada kesepakatan, lalu melaporkan ke polisi," tutup dia.
Sementara itu, saat ini korban masih mendapat perlindungan dan pembinaan di Rumah Perlindungan Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) SSps Labuan Bajo. Koordinator Flores Barat JPIC, Sr. Frederika Tanggu Hana, SSpS mengatakan mereka melakukan pendampingan secara psikis terhadap korban.
"Kita lebih ke memberikan rasa aman kepada korban dan akan melakukan pendampingan sampai melahirkan," tutup Frederika.
(vib/asm)