- Antara
Pemkab Gunung Mas Tetapkan Status Waspada Bencana Karhutla Selama 72 Hari
Palangka Raya, tvOnenews.com - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga II atau waspada bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 72 hari, terhitung mulai 21 Juli hingga 30 September 2025.
Bupati Gumas Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Richard saat memimpin rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla di Kuala Kurun, Senin, mengatakan, wilayah setempat sudah mulai memasuki musim kemarau.
“Kita menyadari kebiasaan sebagian masyarakat Gumas dalam hal membuka lahan dan pekarangan adalah dengan cara membakar, yang dikhawatirkan dapat menimbulkan terjadinya karhutla,” sambungnya.
Oleh sebab itu, Pemkab Gumas menyikapi hal itu dengan sungguh-sungguh, dan melakukan rapat koordinasi penetapan status bencana karhutla dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta swasta.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana, khususnya karhutla, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun menjadi tanggung jawab semua pihak.
“Kita harus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam rangka antisipasi bencana karhutla di wilayah Gumas, sehingga penanganan karhutla lebih efektif dan efisien,” kata Richard.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gumas Atis menyampaikan, ada sejumlah parameter yang digunakan sebagai dasar penentuan status kewaspadaan bencana karhutla.
Parameter yang dimaksud antara lain peringkat bahaya kebakaran di mana kelas risiko bencana karhutla di Gumas secara umum tinggi, parameter prakiraan cuaca di mana diprediksi awal musim kemarau di wilayah Gumas terjadi pada Agustus 2025.
Selanjutnya parameter titik panas atau hotspot di mana pada Januari sampai dengan Juli 2025 terjadi peningkatan jumlah hotspot yang sangat drastis pada bulan Mei, Juni, dan Juli.
Pada Januari 2025 ada tiga titik hotspot, Februari ada enam titik hotspot, Maret ada 11 titik hotspot, April ada delapan titik hotspot, Mei melonjak ada 35 titik hotspot, Juni menurun ada 29 titik hotspot, dan Juli 2025 kembali naik ada 39 titik hotspot.
Lalu parameter kejadian karhutla di mana berdasarkan data kejadian karhutla pada Januari sampai dengan Juli 2025 terjadi peningkatan jumlah kejadian pada Mei, Juni, dan Juli 2025.
Sepanjang Januari hingga April 2025 tidak ada terjadi karhutla di Gumas. Karhutla muncul pada Mei 2025 sebanyak dua kejadian, Juni 2025 satu kejadian, dan Juli 2025 dua kejadian.
“Berdasarkan empat parameter tadi, maka ditetapkan status bencana karhutla siaga 2 atau waspada selama 72 hari, terhitung dari 21 Juli sampai dengan 30 September 2025,” demikian Atis. (ant/frd)