Basri terekam CCTV saat menggarong barang milik korbannya.
Sumber :
  • Asho A Marmin

Baru Bebas Penjara, Pelaku Bobol Dua Rumah di Kutai Kartanegara Dibekuk Polisi

Sabtu, 2 April 2022 - 13:47 WIB

Dari bukti tersebut. Gandha langsung memerintahkan Tim Alligator Polres Kukar dan Unit Reskrim Polsek Tenggarong Seberang untuk menangkap Basri di Samarinda. 

“Pelaku kita amankan di dalam rumahnya. Saat itu ia sedang duduk bersantai dan tidak melawan,” ucapnya.

Usai diamankan, Basri langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk dimintai keterangan. 

“Ternyata selain dua rumah itu. Pelaku juga pernah mencuri di tempat lain, yakni di Perumahan Mangkurawang, Jalan Gunung Pegat, dan Gang Bakut. Hanya saja korbannya tidak melapor ke pihak kepolisian,” jelas Gandha.

Kemudian lanjutnya, untuk barang-barang hasil curian tersebut. Basri menjualnya kepada seorang penadah berinisial IS di Samarinda. Untuk handphone Basri jual dengan harga Rp 1,5-2 juta per unitnya. Sedangkan sisanya dijual secara online oleh Basri. 

“Untuk penadah kita jadikan saksi, karena koperatif membantu menangkap pelakunya,” katanya.

Sementara Basri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kembali mendekam dalam penjara. 

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:43
11:02
22:51
06:02
01:24
05:26
Viral