

Sumber :
- Istimewa
Klarifikasi Terhadap Dugaan yang Berkembang Atas Operasi di Moskona Barat Penyebab Hilangnya Kasat Reskrim Teluk Bintuni
Kuasa hukum enam anggota Buser Polres Teluk Bintuni, Yohannes Akwan, S.H., MAP., menegaskan bahwa kliennya tidak dapat dijadikan pihak yang bertanggung jawab secara sepihak atas berbagai tuduhan hilangnya Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni.
Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:37 WIB
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang. Namun, kami juga meminta agar rekonstruksi dan olah TKP dilakukan dengan benar untuk memastikan kejelasan peristiwa ini. Hak-hak klien kmi kami harus tetap dijaga, sebagaimana prinsip hukum yang adil dan berimbang,” pungkasnya.
Dengan demikian, pihak kuasa hukum berharap agar publik tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang tanpa dasar yang kuat, serta menunggu hasil investigasi resmi dari pihak berwenang.(chm)