Sumber :
- Tut Wuri Handayani
Waspada Penipuan Modus Pajak, Saldo Dua Pelaku UMKM di Dikuras Hingga Puluhan Juta
Jumat, 20 Desember 2024 - 16:37 WIB
Pontianak, tvOnenews.com - Korban penipuan bermoduskan pajak kembali terjadi di Pontianak. Kali ini menimpa dua orang pelaku UMKM di Pontianak, Tut Wuri Handayani dan Robi yang juga profesi sebagai jurnalis
Uangnya sebesar Rp74 juta raib dirampok pelaku melalu m-banking salah satu bank di Pontianak.
Ia sebutkan kejadian itu terjadi pada Selasa (17/12) sore sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Tut Wuri dihubungi seseorang yang mengaku petugas pajak dari KPP Jakarta Selatan yang foto profil whatsapp-nya berlogokan Dirjen pajak.
"Dia mengirimkan data pajak perusahaan usaha, mulai dari nama, NPWP, NIK, bahkan sampai email. Alasannya untuk menon aktifkan NPWP. Karena semua data pajak yang dikirimkan benar jadi saya merasa percaya, " tuturnya kepada wartawan, Kamis (19/12/2020).
Pelakupun meminta untuk melakukan videocall namun wajahnya tidak terlihat. Dia kemudian memandu korban untuk melakukan download aplikasi m.pajak.
"Download aplikasinya agak lama. Dia meminta untuk terus menunggu sampai 100 persen. Tapi karena belum sampai 100 persen pelaku bilang lanjutkan besok. Jadi download diberhentikan, " jelasnya.
Namun sekitar pukul 21.30 WIB, Tut Wuri baru tersadar bahwa rekeningnya dibobol setelah melihat saldo uangnya di m-banking terkuras sebanyak Rp74 juta dengan jumlah transaksi 11 kali.
Ternyata uangnya disedot oleh perampok perbankan ke sejumlah rekening dengan nomor rekening diduga Salah satu Bank 177301005, nomor GOPAY 6287783230450, nomor OVO 6287840372675 maupun QRIS.
"Kejadian ini sudah saya laporkan ke Bank Kalbar untuk minta diblokir. Dan juga ke Polda Kalbar bagian Cyber Crime Ditkrimsus. saya berharap agar kasus ini bisa terungkap," tambahnya.
Tut Wuri menyayangkan ternyata data pajak bisa bocor. Ini menunjukan bahwa keamanan data pajak sangat lemah sehingga disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Peristiwa ini sebelumnya juga terjadi terhadap salah satu Pimred di Kalbar, yakni Robby.
Pimred berkatnewsTV. com ini mengaku modus yang dilakukan pelaku serupa yakni mengaku sebagai petugas pajak yakni dari KPP Pratama Kubu Raya.
"Saat itu pelaku mengirimkan data perusahaan dengan alasan untuk validasi dan verifikasi pajak. Data yang dikirimkan juga benar jadi membuat saya percaya," ujarnya.
Pelaku pun memandu korban untuk download aplikasi pajak.urdin.cc sampai 100 persen. Ternyata aplikasi itu untuk kloning handphone korban. Sehingga bisa mengetahui data yang ada di handphone korban.
"Pintu masuk lainnya yaitu pelaku minta transfer Rp12 ribu untuk bayar meterai online. Nah, di sinilah akhirnya uang saya yang ada tiga bank dikuras si perampok ini. Totalnya sekitar Rp20 jutaan, " tuturnya.
Uang itu disedot ke rekening Nobu Bank atas nama Gilang Nurikram dengan nomor 86100399178.
Robby pun mengimbau masyarakat hati hati dan tidak mudah percaya jika ada oknum yang mengaku petugas pajak.
selain itu dihimbau masyarakat sebaiknya jangan menyimpan dana pada bank yg lemah sistim It melindungi dana nasabah terutama memiliki dana di m-banking karena kejahataj perbankan saat semangkin canggih untuk meretas dana nasabah. (twh/frd)