news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polda Maluku menggelar konferensi pers terkait pengembangan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi fasilitas kesehatan pada Dinas Kesehatan Buru, di Ambon, Maluku,.
Sumber :
  • Antara

Mantan Plt kadinkes Buru Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus korupsi

IU sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat penunjang medik fasilitas pelayanan kesehatan mini central oxygen system pada Dinas Kesehatan kabupaten Buru 2021.
Jumat, 15 November 2024 - 18:25 WIB
Reporter:
Editor :

 

"Tugas dari pengguna anggaran yang rangkap sebagai PPK, dia (UI) harus melakukan pengecekan kembali, sehingga pada saat anggaran itu cair betul-betul ditujukan kepada penyedia," ujarnya.

 

Dari nilai anggaran pengadaan alat kesehatan sebesar Rp9,6 miliar itu, kata dia, Dinas Kesehatan Kabupaten Buru baru membayar sebesar Rp3,2 miliar atau kurang Rp6,4 miliar yang masih menjadi hutang.

 

"Atas perbuatan yang bersangkutan, setelah penetapan dua tersangka pertama, dilakukan pemeriksaan lanjutan pada hari ini dan berdasarkan hasil gelar perkara, kita tetapkan sebagai tersangka, terhitung mulai hari ini kami melakukan penahanan," ucapnya.

 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menetapkan dua orang tersangka yakni Djumadi Sukadi (DS) alias Madi, dan Atok Suwarto (AS) alias Atok.

 

Tersangka Madi merupakan mantan Kasubbag Perencanaan dan Keuangan serta Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-OPD) Dinas Kesehatan Kabupaten Buru. Sedangkan Tersangka Atok merupakan Direktur CV Sani Medika Jaya.

 

Penyidik Subdit Tipikor menetapkan kedua tersangka setelah mengantongi sejumlah alat bukti. Mereka diduga melakukan penyalahgunaan anggaran pengadaan alat kesehatan pada Dinas Kesehatan Buru tahun anggaran 2021 sebesar Rp9 miliar.

 

Atas perbuatan tersebut, menurut dia, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana. (ant/frd)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

11:47
15:11
07:39
18:33
03:26
01:19

Viral