Sumber :
- Istimewa
Ditpolair Korpolairud Berhasil Menyita 300 Batang Kayu Log hasil Penebangan Liar di Perairan Sungai Belayan Kaltim
(Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri, berhasil mengungkap pelaku penebangan liar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.025.000.000,- (dua milyar dua puluh lima juta rupiah).
Selasa, 25 Januari 2022 - 18:13 WIB
Dirpolair Korpolairud Brigjen Pol. M. Yassin Kosasih, menyampaikan bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana penebangan liar, Polri khususnya Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri telah melakukan langkah-langkah, pertama, melakukan sosialisasi kepada Masyarakat terkait peraturan perundang-undangan mengenai tindak pidana penebangan liar. Kedua, melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan terkait dengan pencegahan illegal logging atau penebangan hutan secara liar di wilayah Kalimantan Timur.(chm)