Pemasangan Hinting Adat di kawasan kantor kebun PT HAL, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur..
Sumber :
  • tvOnenews - Didi Syachwani

Terbukti Langgar Adat Suku Dayak, PBS Di Pasang Hinting Adat

Kamis, 20 Juni 2024 - 16:24 WIB

Pemasangan hinting adat ini diawali dengan ritual pembacaan doa menurut agama Hindu Kaharingan, kemudian sang pisor memotong seekor ayam dan seekor babi, yang darahnya lalu disebar disekitar hinting.

Kegiatan pemasangan Hinting Adat ini turut disaksikan oleh pihak perusahaan yang diwakili Manejer Kebun, Ramli Lakoro, humas PT. HAL, Gunawan dan pihak sekurity.

Saat diminta komentarnya mengenai pemasangan Hinting ini, Ramli mengakui jika pihak perusahaan menghargai kegiatan adat ini. Dan tentunya selaku pimpinan disini, ia akan segera berkordinasi dengan pimpinannya yang lebih tinggi, agar memberikan keputusan penyelesaian persoalan yang terjadi saat ini.

"Kami akan meminta pimpinan kami untuk secepatnya memberikan keputusan langkah apa yang mesti kami lakukan disini," kata Ramli.

Mengenai deadline yang diberikan pihal adat, yaitu dalam tempo waktu 2x24 jam harus ada keputusan, Ramli juga mengaku jika dirinya sudah berkordinasi dengan pihak demang adat, untuk minta waktu lebih agar persoalan ini tuntas dibahas diinternal perusahaan.

"Alhamdulillah pak Demang tadi masih memberikan kesempatan, dan beliau juga mengingatkan kami untuk selalu melakukan kordinasi dan kemunikasi. Insya Allah kami sangat menghargai adat istiadat masyarakat disini," ucapnya.

Dalam kegiatan itu turut hadir Forum Damang Kalimantan Tengah, Forum Damang Kotawaringin Timur, serta tokoh adat dan ormas adat.(dsi/chm)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:13
00:55
02:20
08:04
01:27
01:32
Viral