Pihak manajemen dari SPBU 64.785.12 Telabang-Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat, memberi klarifikasi mengenai berita miring terkait pelayanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tempatnya..
Sumber :
  • tvOnenews - Tut Wuri Handayani

Beredar Isu Terjadi Pelanggaran, Manajemen SPBU Beri Klarifikasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:03 WIB

tvOnenews.com - Pihak manajemen dari SPBU 64.785.12 Telabang-Tayan Hilir, Sanggau, Kalimantan Barat, memberi klarifikasi mengenai berita miring terkait pelayanan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) di tempatnya.

Arif Susanto dari pihak manajemen menjelaskan setiap pengeluaran BBM ke konsumen sudah melalui prosedur yang benar sebagaimana yang ditetapkan oleh Pertamina

"Jadi tidak ada yang dilanggar. Kalau ada berita miring dari mana sumbernya, kan nggak jelas," ungkap Arif, Manager SPBU 64.785.12 Telabang–Tayan Hilir.

Arif sangat menyayangkan pemberitaan yang dimuat tanpa adanya konfirmasi ke pihaknya.

"Itu sama saja berita sepihak yang menyudutkan kami, ini sama saja memfitnah management SPBU kami yang selama ini sudah bekerja dengan baik," ungkap Arif.

"Kalau ada pelayanan minyak untuk konsumen di daerah terpencil yang memerlukan BBM, kalau prosedurnya sudah sesuai aturan Pertamina yang diminta, tetap kami layani," tambah Arif.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral