sekelompok oknum warga yang melakukan panen massal buah sawit disejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Sumber :
  • Didi Syachwani

Fenomena Panen Massal Buah Sawit Menghantui PBS di Kotim

Minggu, 17 Desember 2023 - 11:37 WIB

Kotawaringin Timur, tvOnenews.com - Adanya aksi sekelompok oknum warga yang melakukan panen massal buah sawit disejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), benar-benar membuat resah pihak perusahaan perkebunan. Apalagi aksi panen massal ini dilakukannya secara terang-terangan dan melibatkan ratusan orang warga.

Aksi panen massal yang terakhir terjadi di Kotim yaitu menimpa perkebunan sawit milik PT. Agro Wana Lestari (PT. AWL), yang berlokasi di kecamatan Bukit Santuai, yang informasinya terjadi sejak hari Kamis (14/12/2023) hingga Sabtu (16/12/2023).

Dari unggahan video yang beredar luas disejumlah medsos, terlihat ada ratusan unit mobil pick up milik para pemanan yang antri keluar dan masuk ke areal kebun PT. AWL.

Informasinya, para pemanen yang terlihat di video tersebut adalah mereka yang sebelumnya melakukan aksi serupa di areal kebun milik perusahaan Sinar Mas Grup yakni PT. Agro Karya Prima Lestari (PT. AKPL), pada minggu lalu.

Mereka kemungkinan berpindah ke PT. AWL, karena di PT. AKPL saat ini telah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari Polres Kotim dan Polsek Mentaya Hulu. Setiap lima hari sekali untuk bergiliran berjaga di PT AKPL dan melakukan patroli skala besar. 

"Saat ini Polres sedang melaksanakan patroli skala besar di sana untuk mencegah dan menghalau penjarahan," beber Kapolres Kotim, AKBP Sarpani. 

Sementara itu menurut salah seorang kepala desa di Kecamatan Bukit Santuai, yaitu kepala desa Tumbang Penyahuan, Sempung, mengatakan seluruh kades yang ada di kecamatan Bukit Santuai sepakat menyatakan jika aksi panen massal yang terjadi di PT. AWL adalah sebuah tindakan penjarahan. 

Menurut Sempung, soal alasan oknum warga yang melakukan pemanenan, yang menyatakan jika mereka bertindak akibat perusahaan tidak memberikan lahan plasma 20 persen adalah merupakan alasan yang dibuat-buat.

"PT. AWL sudah melaksanakan kewajiban mereka menyediakan sebagian lahan plasma," kata Sempung.

Sempung juga secara tegas menyebutkan, jika oknum warga yang melakukan aksi panen massal itu tidak datang dari desanya ataupun warga desa-desa lain yang ada disekitar kebun.

"Aparat hendaknya segera saja menindak tegas para pelaku penjarahan, mereka itu orang luar dan bukan warga kami," tegas Sempung. 

Pernyataan yang sama juga diungkapkan oleh anggota DPRD Kotim dari fraksi Golkar, Ardi Saputra, yang menyatakan jika warga yang menjadi pelaku pemanen massal itu berasal dari kabupaten Seruyan.

"Mereka bukan orang Kotim, tapi orang Seruyan. Saya menyesalkan hal ini bisa terjadi. Aparat hendaknya segera bertindak," kata politisi muda kelahiran kecamatan Bukit Santuai ini. (dsi/frd)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral