Sumber :
- Irwansyah
Kejari Sumbawa Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidum, Narkotika Masih Menjadi Dominasi
Kamis, 26 Oktober 2023 - 11:57 WIB
"Narkoba itu berbahaya dan dilarang, karena itu jauhi narkoba, itu barang haram," tegasnya.
Langkah pemusnahan barang bukti dalam kasus-kasus pidana umum ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga keadilan, ketertiban, dan keamanan masyarakat, sambil memberikan edukasi dan peringatan tentang bahaya narkoba kepada masyarakat luas. (Irw/frd)