Aparat gabungan dari Polres Seruyan dan BKO Polda Kalteng, tengah berjaga disekitaran perusahaan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada I, yang sudah berhari-hari di demo warga, menuntut lahan plasma 20 persen.
Sumber :
  • didi syahwani

Polda Kalteng Pertebal Pasukan Menjadi 500 Personil, Pasca Unjuk Rasa di Seruyan

Jumat, 22 September 2023 - 16:50 WIB

Seruyan, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) telah mengirimkan pasukan hingga 500 personel ke Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, guna mempercepat proses pemulihan Kamtibmas pasca peristiwa aksi unjuk rasa di Seruyan rusuh yang terjadi sejak Kamis (21/9/2023) sore hingga malam.

"Saat ini sudah ada ada sebanyak 500 personil Polri yang merupakan aparat gabungan dari Polres Seruyan dan Polda Kalteng, yang kami tempatkan di Desa Bangkal," terang Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, Jumat (22/9/2023).

Tujuan mempertebal pasukan ini, sambung Erlan, semata-mata untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi disana, termasuk mencegah masuknya pihak yang bertujuan melakukan provokasi agar situasi tidak bisa kondusif pasca unjuk rasa di Seruyan.

Digambarkannya, situasi dan kondisi di Desa Bangkal, khususnya disekitaran perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada I, saat ini sudah berangsur pulih, dan dirinya berharap agar warga senantiasa bisa menahan diri agar tujuan yang hendak mereka capai melalui aksi unjuk rasa ini bisa tercapai.

"Kami ini berdiri ditengah, tidak memihak pada pihak manapun, dan keberadaan aparat Polri disana adalah untuk mengamankan kamtibmas," tegas Erlan.

Erlan juga masih bersyukur, meski situasi sempat memanas hingga adanya aksi.pengerusakan kantor yang berakhir dengan peristiwa pembakaran kantor serta sejumlah bangunan rumah karyawan dan rumah dinas guri tersebut, tidak sampai muncul korban, baik dari aparat yang melalukan pengamanan maupun dari warga yang melakukan aksi unjuk rasa.

Kemudian disebutkannya, aksi unjuk rasa yang digelar oleh warga Desa Bangkal ini adalah puncak dari kekecewaan warga yang sudah lama menuntut janji penyediaan lahan plasma 20 persen untuk warga dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Hamparan Masawit Bangun Persada I (PT. HMBP I), sejak tahun 2013 lalu telah dijanjikan

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral