news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Keluarga Korban Histeris tidak terima anaknya fibunuh.
Sumber :
  • Christ Belseran

Anak Ketua DPRD Kota Ambon Hanya Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara, Ibu dan Kerabat Korban Tidak Terima, Hingga Menangis Histeris

Orang tua Korban tak terima ancaman hukuman hanya 7 tahun penjara kepada pelaku penganiayaan yang dilakukan anak kedua Anggota DPRD Kota Ambon, Elly Toisutta.
Rabu, 2 Agustus 2023 - 13:28 WIB
Reporter:
Editor :

"Kami menghimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk diproses hukum," tegasnya.

Untuk diketahui, Rafli Rahman Sie, remaja beralamat di kawasan ponegoro atas, RT 01/ RW 04 Kelurahan Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

Korban menghembuskan nafasnya dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Ia diduga dianiaya hingga meregang nyawa oleh setelah dipukul beberapa kali oleh Abdi Toisutta, pemuda 25 tahun warga Talake. Pelaku sendiri diketahui merupakan, anak kandung dari Ketua DPRD Kota Ambon.

Pelaku sendiri melakukan tindakan penganiayaan kepada korban dengan memukul kepala korban, beberapa kali.

Diduga, aksi yang dilakukan oleh pelaku karena tak terima disenggol oleh korban saat mengendarai motornya masuk melewati salah satu gang di kawasan talake kota ambon, minggu malam.

Atas kejadian itu, korban pun dianiaya oleh pelaku hingga pingsan diatas motornya, dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit.

 

Kronologis Kejadian

Kasi Humas Polresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Janete Luhukay, membenarkan peristiwa penganiyaan yang dilakukan oleh anak ketua DPRD Kota Ambon.

Dari keterangan saksi-saksi kata Janete, kejadian berawal saat saksi bersama korban berboncengan dengan menggunakan sepeda motor dari arah kawasan Ponegoro menuju ke rumah kerabatnya di Kawasan Talake untuk mengembalikan jaket milik saudaranya.

Lanjutnya, saat saksi dan korban memasuki gapura lorong masjid Talake, saksi dan korban melewati pelaku yang mana hampir menyenggol pelaku yang sementara berjalan searah. Saksi pun sempat melihat pelaku sedang mengejar korban dan saksi.

Setelah saksi dan korban tiba di depan rumah kerabatnya dan memarkirkan motornya, pelaku pun langsung menghampiri korban dan saksi dimana tanpa banyak bertanya pelaku langsung memukul korban dari bagian kepala (korban masih menggunakan helm) sebanyak 1 kali. 

Saat itu, menurut saksi, Ia bersama korban masih duduk di atas motor. Saksi telah turun dan langsung berhadapan dengan korban.

“Setelah itu pelaku mengatakan kepada korban dengan dialek Ambon bahwa "Kalo maso orang kompleks itu kasi suara abng - abng dong," kata Janete meniru keretangan saksi, atas nama Muhammad Fajri Semarang.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral