Sumber :
- Herman Zuhdi
Terintimidasi, Pelapor Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung Cabut Laporan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Penganiyaan
Sabtu, 22 Juli 2023 - 23:24 WIB
Dijelaskan Arman, pencabutan laporan ini tidak membuat proses hukum atas laporan yang telah dibuat pelapor dihentikan.
"Karena ini bukan delik aduan, meski pelapor telah mencabut keterangannya. proses hukum terhadap laporan ini tetap dilanjutnya," jelasnya.
Polda NTB saat ini telah memeriksa sejumlah saksi atas dua aduan, yakni kasus dugaan penganiyaan dan dugan pencabulan.
"Kami sudah periksa lebih dari enam saksi," imbuh Arman.
Kasus penganiyaan ditangani Polres Lombok Barat, sedangkan kasus dugaan pencabulan diambil alih Direktorat Kriminal Umum Polda NTB. (hzi/mtr)