Partai Ummat.
Sumber :
  • Antara

Partai Ummat Targetkan 10 Kursi di DPRD DKI Jakarta

Minggu, 14 Mei 2023 - 19:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Partai Ummat memperjuangkan 10 kursi DPRD DKI Jakarta dari 10 daerah pemilihan (dapil) yang ada di Ibu Kota pada Pemilu 2024.

"Kita (Partai Ummat) itu partai baru ya. Jadi target kursi kita tidak banyak, hanya satu kursi untuk tiap dapil. Karena di DKI Jakarta ada 10 dapil, jadi kita targetkan 10 kursi," ungkap Ketua Wilayah Partai Ummat DKI Jakarta Imawan dalam jumpa pers di KPU DKI Jakarta pada Minggu (14/5/2023).

Imawan menambahkan, Partai Ummat mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) dengan komposisi 67 laki-laki dan 39 orang perempuan.

"Alhamdulillah kita sudah memenuhi unsur yang diminta oleh KPU dengan menyodorkan 106 bacaleg. Dari 106 bacaleg itu ada 67 laki-laki dan 39 perempuan," katanya usai melakukan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) Partai Ummat di Kantor KPU DKI Jakarta.

Dengan demikian, kata dia, keterwakilan perempuan dalam pendaftaran bacaleg Partai Ummat kali ini adalah rata-rata di atas 33 persen.

Satu hal yang penting bagi Partai Ummat, lanjut Imawan, adalah pendaftaran bacaleg ini adalah suatu kegiatan dakwah untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.

Pada pendaftaran bacaleg kali ini, Partai Ummat juga mengikutsertakan bacaleg milenial. Salah satunya adalah mahasiswa jurusan manajemen dari Universitas Bakrie, Satrio Sutrisno (22).

"Saya ikut dalam pendaftaran bacaleg dari Partai Ummat kali ini untuk mendorong anak muda agar berani terjun ke dunia politik," ungkap Satrio.

Hari ini dijadwalkan sebelas partai politik mendaftarkan bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta dan DPD RI Dapil DKI Jakarta di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

KPU DKI Jakarta optimis sebelas partai politik menyerahkan daftar bacaleg pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5).

"Ada sebelas parpol yang akan datang besok. Kita tunggu sampai pukul 23.59 WIB," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu. (ant/ebs)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral