Silaturrahmi Jamil Bin Wahab mantan TKI yang dipenjara 40 tahun di Malaysia saat merayakan Idil Fitri bersama keluarga di Sumbawa Barat.
Sumber :
  • Irwan Taliwang

Penuh Haru, Jamil Bin Wahab Mantan TKI Rayakan Idul Fitri Usai Dipenjara Selama 40 Tahun di Malaysia

Minggu, 23 April 2023 - 02:46 WIB

Sumbawa Barat, tvOnenews.com - Setelah 40 tahun dipenjara di Malaysia, Jamil Bin Wahab, hari Sabtu (22//2/203) ini melaksanakan shalat hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halamannya di Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.

Ini adalah hari raya Idul Fitri perdana Jamil bin Wahab, setelah sekitar 49 tahun merantau ke Malaysia berpisah dari keluarganya.

Pantauan tvOnenews.com, suasana khusuk terlihat saat shalat Idul Fitri di Masjid At Taqwa, Brang Rea Desa Tepas.  Di masjid ini Jamil menjalankan ibadah shalat Ied untuk pertama kalinya bersama keluaraga dan kerabatnya pasca kebebasannya.
 
 
Kemudian, suasana senang bercampur haru telihat di saat Jamil dikunjungi oleh kerabat dan keluarga di rumah salah satu saudaranya bernama Umar.
 
Kepada tvOnenews.com, Jamil mengenang, saat puluhan tahun lebaran di dalam penjara di Malaysia tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga, Ia benar benar merasa putus asa.
 
"Saat saya di dalam penjara di Malaysia, kalau pas hari raya begini, kita shalat di dalam komplek. Usai shalat kita salam salaman terus kita kembali ke ruangan masing masing. Mau telpon keluarga saya gak bisa. Begitu selama 40 tahun," kenang Jamil. 
 
Namun, kesabaran dan doanya selama dipenjara berbuah hasil.
 
"Seiring berjalan waktu saya mendapat pengampunan dari Sultan Johor," kata Jamil dengan menggunakan bahasa dan logat melayu yang kental.
 
Musmulyadi, adik kandung Jamil, mewakili keluarga, mengaku bahagia bersama keluarga besar, karena saudaranya bisa pulang dan berkumpul terutama saat momen lebaran kali ini.
 
"Semenjak kakak saya berangkat merantau ke Malaysia tahun 1978 silam, kami tidak pernah menjalin komunikasi dengan beliau. Tambah lagi kami mendapat info kalau beliau ditangkap dan mendapat hukuman seumur hidup dalam Penjara," kata Mus sapaan akrabnya.
 
Kini, lanjut Musmulyadi, ia dan keluarga besar bahagia kakanya bisa kembali dengan selamat. Bisa berkumpul dan melanjutkan kehidupan bersama keluarga di kampung halaman. 
 
Keluarga berterimakasih kepada pihak KBRI Malaysia, Pemerintah pusat, Pemda KSB melalui Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Sosial, BP2MI NTB dan Tim Gercep. 
 
"Kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pemulangan kakak kami ini," tutup Mus. (Irw) 
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral