Tersangka berhasil dievakuasi tim gabungan Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda tadi pagi di Banda Neira, Jumat (24/3/2023).
Sumber :
  • Christ Belseran

Sempat Jadi Buronan Polisi, Pelaku Pemerkosa IRT di Maluku Tengah Ditangkap dan Dievakuasi dari Amukan Keluarga Korban

Jumat, 24 Maret 2023 - 21:10 WIB

Maluku Tengah, tvOnenews.com - Sesaat sebelum diamankan, Mohamad Rumagia alias Amat, pelaku yang merudapaksa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) nyaris babak belur dihajar massa. Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan dihajar oleh keluarga korban, karena bersembunyi salah satu Kawasan wisata, di Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Jumat (24/3/2023) pagi.

Sebuah video amatir milik warga memperlihatkan korban nyaris babak belur oleh keluarga dan juga warga. Beruntung kemarahan dari massa ini bisa dicegah oleh aparat keamanan TNI dan Polisi. Mencegah amukan warga, pelaku langsung diamankan dan langsung dibawa pesawat Cassa 212 milik Polda Maluku ke Kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan pelaku rudapaksa IRT yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama Mohamad Rumagia alias Amat, berhasil ditangkap aparat gabungan dari tempat persembunyiannya di Banda Neira, Kecamatan Banda, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (24/3/2023) pagi.

"Tersangka sudah berhasil ditangkap tim gabungan dari Polda Maluku, Polres Maluku Tengah dan Polsek Banda tadi pagi di Banda Neira," ungkap Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat di Ambon.

Pria 30 tahun yang memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia pada Senin (20/3/2023) lalu, ini diamankan setelah tim gabungan mendapat informasi keberadaannya.

Menurut Ohoirat, tersangka berhasil ditangkap di salah satu kawasan wisata di Banda Neira. Ia lalu diamankan di Polsek Banda. Massa yang mengetahui tersangka sudah ditangkap langsung menyeruduk Mapolsek Banda.

Tersangka sempat dianiaya massa. Beruntung, aparat gabungan Polda, Polres dan Polsek yang dibackup Koramil Banda berhasil melerai.

"Massa ikut sampai ke Mapolsek Banda. Dan untuk menyelamatkan tersangka Bapak Kapolda memerintahkan Direktur Reskrimum dan anggota Resmob segera keluarkan tersangka dari Banda. Bapak Kapolda memerintah pesawat Polri Cassa 212 untuk menjemputnya," kata Ohoirat.

 

Ohoirat mengatakan, tersangka berhasil dikeluarkan dari Mapolsek Banda menuju Bandara Banda Neira, setelah aparat melakukan escape dari konsentrasi massa.

"Tersangka berhasil dibawa keluar dari Polsek Banda untuk naik pesawat Cassa 212, ungkapnya.

 

Setelah tiba di Ambon, pria 30 tahun yang sempat menjadi DPO selama 4 hari ini langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis.

"Tersangka diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon. Dan rencananya sore ini yang bersangkutan akan dibawa ke Masohi untuk menjalani proses hukum selanjutnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, membentuk tim gabungan Polda Maluku untuk membantu Polsek Banda mengejar satu tersangka pemerkosaan yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Tersangka yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) ini yaitu Mohamad Rumagia alias Amat. Pria 30 tahun itu diduga telah memerkosa NI, seorang ibu rumah tangga hingga meninggal dunia di Rumah Sakit Banda.

Peristiwa kekerasan seksual tersebut terjadi di rumah korban di Banda Neira pada Senin sore (20/3/2023). Korban yang mengalami pendarahan hebat pada alat vitalnya kemudian tutup usia pada malam hari pukul 23.00 WIT. 

(ris/mtr)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral