- tim tvone - zainal ashari
Kejari Surabaya Terima 2 Laporan Dugaan Pungli di Lingkungan Pemkot Surabaya
Surabaya, Jawa Timur - Kejari Surabaya terima laporan kasus pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Laporan tersebut telah dilaporkan kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari Surabaya). Ada dua kasus pungli yang kini sedang ditangani.
Khristiya Lutfiasandhi, Kasi Intel Kejari Surabaya menuturkan, dua kasus tersebut adalah pungli sertifikat tanah di Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri dan penerimaan pegawai outsourcing Pemkot Surabaya.
Dua kasus itu sudah diterima pihak Kejari Surabaya sejak Senin (30/1/2023) kemarin. Namun tahap pelaporan ini masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata baket).
“Jadi yang dilaporkan itu punglinya, nanti mengarah kepada siapa, oknum (ASN) yang terlibat siapa, korbannya siapa yang melakukan pungli nanti terbuka pada saat pemeriksaan,” ujar Khristiya, Jumat (3/2).
Khristiya melanjutkan, ketika sudah mencukupi data-data yang sedang dikumpulkan maka kasus tersebut bisa naik statusnya ke penyidikan.
“Ini masih puldata baket. Kalau cukup alat bukti bisa dinaikkan penyidikan,” imbuhnya.