- Antara
Datang ke Polda Jatim, Adik Vena Melinda Lengkapi Berkas Pemeriksaan
Surabaya, Jawa Timur - Sempat terhenti pemeriksaan terhadap Vena Melinda pada Senin kemarin, akibat trauma fisik yang dialaminya hingga harus dilarikan ke rumah sakit, hari ini Reza Mahastra, adik Vena Melinda yang juga bertindak selaku kuasa hukumnya, Selasa (10/1) mendatangi Gedung Ditreskrimum Polda jatim, untuk menyerahkan berkas tambahan.
Saat ini Vena Melinda tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Waru, Sidoarjo. Vena mengalami trauma fisik akibat tindak kekerasan yang diduga dilakukan suaminya di salah hotel di Kediri, pada hari Minggu lalu.
“Hari ini kita melengkapi pemeriksaan yang sudah dilakukan Bu Vena kemarin, tapi bu Vena saat dalam pemeriksaan tidak mampu meneruskan karena kondisi trauma-trauma yang dialami. Saat ini sudah dilengkapi oleh saya, sebagai orang yang mengetahui saat kejadian tersebut,” terang Reza Mahestra.
Kehadiran adik Vena Melinda hari ini, sekaligus menyerahkan hasil rekam medis kondisi kesehatan yang dialami oleh Vena Melinda selama menjalani perawatan di rumah sakit.
“Kami serahkan juga berkas medis dari rumah sakit, dan diterima baik oleh penyidik, dan insyaAllah bisa ditindaklanjuti dengan baik oleh penyidik, dan mohon doanya juga untuk yang terbaik buat bu Vena,” lanjutnya.
Sementara itu, untuk proses pemeriksaan hari ini, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa hari ini dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi juga akan melakukan olah tkp pada hari ini, di lokasi kejadian untuk melengkapi berkas penyidikan.
“Saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, baik yang mengetahui sesaat setelah kejadian di Kediri, maupun yang saat sedang berjalan, yaitu adik korban,” terang Kombes Pol Dirmanto.
Sementara olah TKP yang dilakukan pada hari ini, di lokasi kejadian di salah satu hotel di Kota Kediri, polisi juga akan melakukan penyitaan terhadap CCTV hotel untuk dijadikan barang bukti penyidikan kasus KDRT yang menimpa Vena Melinda.
“Selain saksi-saksi, hari ini kita juga melakukan olah TKP di Kota Kediri, kemudian nanti juga akan memeriksa bukti lainnya, diantaranya adalah CCTV yang ada disana, nantinya akan diperiksa dan akan disita sebagai alat bukti,” tambahnya.
Saat ini, selain telah memeriksa 5 saksi, termasuk pelapor dan terlapor, penyidik telah menyita beberapa bukti, diantaranya handuk milik koban, akta nikah, serta CCTV hotel. (sha/hen)