- tvOne - happy oktavia
5 Desa di Kecamatan Pesanggaran Dapat Gelontoran Bantuan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat 2.5 M
Banyuwangi, Jawa Timur - 5 Desa se Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, mendapat bantuan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), Senin (2/1). PT Bumi Suksesindo (PT BSI) yang menyalurkan bantuan tersebut langsung disaksikan oleh ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masing-masing desa serta Tim Terpadu Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Banyuwangi.
Prosesi serah terima bantuan program PPM secara simbolis dilakukan oleh Deputy General Manager of Operations PT BSI, Roelly Franza kepada 5 kepala desa Se Kecamatan Pesanggaran. Meliputi, Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin, Kades Sumbermulyo, Subali, Kades Pesanggaran, Sukirno, Kades Kandangan, Riyono SH dan Kades Sarongan, Gunoto.
Selama acara, kelima kades terlihat sumringah. Pantas saja, dengan bantuan program PPM sebesar Rp500 juta dari PT BSI, mereka dapat melakukan percepatan dalam membangun memajukan desa serta mendorong kesejahteraan masyarakat. Baik dengan menelurkan program pemberdayaan maupun pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing.
Deputy General Manager of Operations PT BSI, Roelly Franza, mengucapkan syukur atas pelaksanaan serah terima program PPM kepada 5 Desa Se Kecamatan Pesanggaran atau di wilayah ring satu perusahaan. Dia berharap keberadaan pelaku investasi di wilayah tersebut bisa terus memberi manfaat kepada masyarakat Banyuwangi pada umumnya. Khususnya masyarakat di Kecamatan Pesanggaran.
“Sebagai tetangga sekaligus keluarga, kami berharap hubungan baik dan harmonis yang telah terjalin agar terus ditingkatkan,” katanya.
Dijelaskan pula, program PPM sebesar Rp500 juta yang yang diserahterimakan adalah untuk kegiatan di tahun 2022, dan proses pencairan anggaran telah dilakukan kepada 5 desa Se Kecamatan Pesanggaran, pada Kamis 29 Desember 2022 lalu.
“Semoga bisa bermanfaat untuk kemajuan 5 desa Se Kecamatan Pesanggaran. Dan kami berkomitmen akan terus memberi manfaat kepada masyarakat di wilayah ring satu,” tegas Roelly.
Plt Kepala Kesbangpol Banyuwangi, Mohammad Lutfi, selaku perwakilan Tim Terpadu, berharap sinergi yang telah terjalin antara investor tambang emas dengan 5 desa Se Kecamatan Pesanggaran, bisa terus dibangun dan ditingkatkan. Dia juga meminta agar bantuan program PPM sebesar Rp500 juta dari anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk, bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Agar program bisa tertata dan berkesinambungan, kami akan terus melakukan pendampingan, sehingga akan terintegrasi antar desa satu dengan desa lainnya,” katanya.
Disini, Lutfi juga menyampaikan pesan Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas, agar dana dialokasikan untuk program pembangunan infrastruktur. Sementara untuk program pemberdayaan dipilih kegiatan yang tematik menyesuaikan potensi masing-masing desa.
“Koordinasi antara humas PT BSI dan humas desa Se Kecamatan Pesanggaran juga harus ditingkatkan. Harapannya, pembangunan dari anggaran program PPM bisa tersosialisasikan dengan maksimal kepada masyarakat,” cetusnya.
Sementara itu, Kades Sarongan, Gunoto, menyampaikan terima kasih atas bantuan program PPM sebesar Rp500 juta. Menurutnya, anggaran tersebut sangat berguna untuk percepatan pembangunan di wilayahnya.
Hal senada juga dilontarkan Kades Sumberagung, Vivin Agustin. Bahkan dia mengakui bahwa keberadaan operator Tujuh Bukit sebagai pelaku investasi, telah memberi banyak manfaat untuk kemajuan desa yang dia pimpin.
“Untuk anggaran kita gunakan untuk pembangunan sesuai dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
PT BSI adalah pemegang izin Usaha Pertambangan Operasi Prodüksi (IUP OP) Emas dan Mineral Pengikutnya Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk tersebut juga telah dinyatakan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas) sesuai dengan Kepmen ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020. Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN ini operasi produksi di Deşa Sumberagung, Kecamatan pesanggaran, Banyuwangi. (hoa/gol)