tersangka SH mengembalikan uang senilai Rp 250 juta kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan.
Sumber :
  • tvOne - dimas farik

SH Tersangka Korupsi PKH Kembalikan Uang 250 Juta Ke Kejaksaan Bangkalan

Selasa, 3 Januari 2023 - 16:39 WIB

Meski telah uang hasil korupsi dikembalikan, menurut Fahmi, pihaknya belum bisa menyebutkan jumlah kerugian negara yang dilakukan oleh SH. Sehingga, jumlah pengembalian uang itu belum diketahui apakah sudah sebanding dengan uang yang telah diambil terdakwa.

Kasus Korupsi (Kaskus) PKH tahun 2017-2021 di Desa Kelbung Kecamatan Galis menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Salah seorang diantaranya, istri eks Kepala Desa Kelbung, Kecamatan Galis berinisial SH. (fds/gol)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral