news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

jambret Hp pengendara motor, pelaku dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota.
Sumber :
  • tim tvone - syahwan

Sikat Hp Pengendara Motor, Pelaku Jambret Dibekuk Satreskrim Polres Probolinggo Kota

pemuda asal Sumberkerang, Probolinggo, residivis, kembali dibekuk polisi, usai menjambret handphone pengendara motor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.
Jumat, 9 Desember 2022 - 17:32 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, Jawa Timur – Seorang pemuda asal Sumberkerang, Kabupaten Probolinggo, berinisial MA yang merupakan residivis kembali dibekuk polisi, usai melakukan aksi penjambretan sebuah handphone milik pengendara motor di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

Pelaku berhasil dibekuk Tim Satreskrim Polres Probolinggo Kota, saat nongkrong di SPBU Curah Sawo di jalur pantura Probolinggo-Situbondo. Setelah dua pekan dilakukan pengintaian dan pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal menyampaikan, bahwa MA menjambret Hp milik NAQ pada Selasa (22/11) lalu di sekitar Jalan Pandjaitan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Pada waktu korban usai membeli bakso dan kembali ke kantornya yang berada di Jalan Mawar, Jumat (9/12). 

"Aksi pelaku tergolong nekat, karena korban langsung dipepet saat di tengah perjalanan. Spontan Hp merek oppo milik korban yang ditaruh di dashbor motornya diambil paksa oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor honda scoopy. Pelaku pun langsung tancap gas dari lampu merah dan menuju arah selatan,” terangnya.

Setelah menjadi korban jambret, korban langsung melaporkan kejadian tersebut pada aparat kepolisian. Berdasarkan barang bukti dari korban, akhirnya aparat kepolisian melakukan pengembangan dan penyelidikan. 

“Kami seketika mencari tahu keberadaan pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut. MA ditangkap di SPBU Curah Sawo Bentar, pada pukul 18.30 WIB,” tambahnya. 

Dari hasil catatan kepolisian, diketahui pelaku ini sudah melakukan aksinya berulang kali. Polisi berhasil mengamankan satu unit motor honda scoopy berplat nomor N 2411 PJ milik pelaku dan sebuah handphone milik korban sebagai barang bukti. (msn/hen)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:57
01:35
01:23
02:19
03:49
15:06

Viral