- tim tvone - sandi irwanto
Pengurus HKHKI Jatim Dilantik, Bantu Permasalahan Ketenagakerjaan dengan Profesional, Pegang Teguh Etika dan Integritas
Surabaya, Jawa Timur - Guna meningkatkan kualitas konsultan hukum di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, agar bisa membantu para pengusaha dan tenaga kerja terkait permasalahan hukum yang melibatkan tenaga kerja maupun pengusaha, HKHKI Jawa Timur menggelar FGD dan Webinar Nasional bertema ‘Uang Kompensasi PKWT, Menyengsarakan atau Membawa Berkah ?’.
Hal ini disampaikan Ketua Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) Jawa Timur, Dr Hufron SH MH, saat pelantikan Pengurus HKHKI wilayah Jawa Timur, yang digelar di Aula Gedung Rektorat Universitas 17 Agustus (Untag), Surabaya.
Dalam pelantikan yang digelar secara online dan offline ini dihadiri sejumlah tokoh dan pejabat terkait, maupun dari Pengurus HKHKI Pusat. Sedangkan sambutan dari Pemprov Jawa Timur disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang dilakukan secara webinar (online).
Menurut Hufron, wadah HKHKI ini merupakan organisasi untuk meningkatkan kualitas dan mutu Sumber Daya Manusia pada konsultan hukum di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
“Dari wadah ini kita ingin meningkatkan kualitas dan mutu skill kita untuk membantu permasalahan tenaga kerja di satu sisi dan pengusaha di sisi lain,” ungkap Hufron.
“Kita membantu tenaga kerja dan pengusaha dengan bekerja secara professional, berpegang teguh pada etika dan integritas,” imbuh Pakar Hukum Pidana ini.
“Tentu, maksud dari organisasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu SDM para konsultasn hukum, khususnya ketenagakerjaan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dalam konteks globalisasi,” jelasnya. (msi/hen)