Hari Guru Nasional dan Hari KORPRI, momentum penguatan karakter IKI.
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Hari Guru Nasional dan Hari KORPRI, Gubernur Khofifah Tekankan Penguatan Karakter IKI (Inisiatif, Kolaborasi, Inovasi)

Senin, 5 Desember 2022 - 16:03 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Peringati HUT Guru Nasional ke 77 dan HUT KORPRI ke 51, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru di Jawa Timur untuk bekerja profesional, berlaku adil, imparsial dan tak diskriminatif dalam memberikan pelayanan publik.

"Baik guru maupun ASN secara esensi memiliki kesamaan peran penting dalam merawat keberlangsungan kehidupan bangsa. ASN dan guru dipertemukan dalam misi pelayanan dan pengabdian," kata Gubernur Khofifah, saat memimpin upacara peringatan di gedung negara Grahadi Surabaya.

Lebih lanjut Gubernur menyampaikan, KORPRI dibentuk agar birokrasi negara dan kalangan pegawainya berkonsentrasi pada kerja-kerja professional, imparsial dan sebagai aparat negara melayani warga negara.

Untuk itu, Khofifaha berpesan, agar para ASN dan guru memberikan dedikasi dan pengabdian dengan ikhlas dan imparsial. Selain itu, kerja profesional menjadi hal utama yang tidak bisa dielakkan.

"Jadi jangan pernah melakukan layanan secara diskriminatif baik untuk ASN maupun untuk para guru," pesannya.

Tak hanya itu, Mantan Menteri Sosial RI ini juga menekankan hal penting bagi ASN dan guru untuk menghadirkan kualitas kerja di Jawa Timur yang berbasis IKI (Inisiatif, Kolaborasi, Inovasi). Hal tersebut ia tekankan untuk membentuk warga, anak-anak masa depan Jawa Timur, dan anak bangsa sebagai warga yang berkualitas sebagai game changer.
"Para guru dan ASN harus berani untuk membangun inisiatif, harus melakukan kolaborasi karena kolaborasi adalah sebuah keniscayaan, dan inovasi juga adalah sebuah keharusan. Di tangan panjenengan semua salah satunya tugas berat dalam jalan pengabdian ini dilakukan," pungkasnya. 

Pada kesempatan yang sama Gubernur Khofifah juga menganugerahkan penghargaan Jer Basuki Mawa Beya Emas dan Perak kepada sejumlah insan berprestasi di Jawa Timur yang telah berprestasi dan berkontribusi terhadap kemajuan Jawa Timur. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/877/KPTS/013/2022. (sha/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral