news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

berkedok dukun pijat, cabuli ibu rumah tangga dan gadis di bawah umur.
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Berkedok Dukun Pijat, Seorang Pria di Surabaya Cabuli Ibu Rumah Tangga dan Gadis Dibawah Umur

Polrestabes Surabaya amankan seorang tukang pijat keliling berinisial GTT, diduga telah melakukan dugaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga dan remaja putri
Jumat, 2 Desember 2022 - 16:33 WIB
Editor :

Surabaya, Jawa Timur - Jangan mudah percaya kepada orang yang baru anda kenal, terlebih jika orang tersebut mengaku memiliki kemampuan supernatural dengan meminta imbalan sejumlah uang. Polrestabes Surabaya mengamankan seorang tukang pijat keliling berinisial GTT. Pria asal Lamongan tersebut ditangkap polisi karena diduga telah melakukan tindak pidana dugaan pencabulan terhadap ibu rumah tangga dan remaja putri di Surabaya.

Pelaku adalah GT (46), warga Surabaya. Pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai tukang pijat itu, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo mengatakan terungkapnya kasus pencabulan tersebut, berawal dari laporan korban yang telah menjadi korban pencabulan usai melakukan pengobatan dengan metode pemijatan.

"Berawal suami istri ini, jalan-jalan di Ampel. Kemudian disapa oleh pelaku, katanya ada sakit di tubuh korban," ungkap Wardi kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Jumat (02/12). 

Setelah pertemuan itu, pelaku mengatakan korban sedang mengalami sakit berdasarkan penerawangan. Selanjutnya pelaku menawarkan diri untuk melakukan pengobatan di rumah korbannya. Setelah diberi alamat, pelaku pun mendatangi rumah korban untuk melakukan pengobatan dengan metode pijat.
"Suatu ketika (pelaku) datang. Pada hari Minggu, datang ke rumah suami istri itu. Di sana melakukan pengobatan. Ternyata pengobatan ini, ditambahi perbuatan cabul terhadap korban. Dengan cara-cara dia, sampai korban tidak tersadarkan diri hingga mengikuti keinginan dari pada pelaku," ungkap Wardi.

Wardi menambahkan saat dilakukan pengobatan dengan metode pijat dan oleh pelaku, korban  dalam kondisi tidak begitu sadar dan terdiam, seperti terhipnotis dipaksa melakukan perbuatan asusila mengoral kemaluan pelaku, yang diyakinkan sebagai bagian dari metode pengobatan.

"Korban saat itu terdiam, mau bergerak tidak bisa, mau lari tidak bisa. Badannya lemas, sehingga disuruh melakukan oral seks oleh pelaku mau saja," ujar Wardi.

Setelah melihat kondisi korban tidak berdaya, pelaku kemudian memanfaatkan situasi dengan mencabuli korban. Setelah itu pelaku pergi. Suami korban yang curiga dengan pengobatan yang terlalu lama di kamar berdua, sadar istrinya telah menjadi korban pencabulan. Suami korban yang marah itu akhirnya mencari pelaku, namun tidak ketemu.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
01:59
02:45
02:14
01:33
04:47

Viral