news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Sosok wanita kebaya merah yang viral karena video mesumnya beredar luas di internet.
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Wow, Selain Video Mesum Resepsionis vs Tamu Hotel, Ada Video Si Wanita Kebaya Merah 'Lawan' 3 Pria

Si wanita kebaya merah dan pria handuk putih, keduanya ditangkap dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Fakta yang mengejutkan adalah...
Kamis, 10 November 2022 - 07:13 WIB
Reporter:
Editor :

"Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya," kata Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Harianto Rantesalu.

Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial. 

Masih Ada Konten Video Mesum Satu Lawan Tiga

Dalam pemeriksaan video kebaya merah, Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, di antaranya ditemukan 92 video asusila lain yang salah satunya berjudul satu lawan tiga.

Berdasarkan temuan tersebut polisi menyebutkan adanya kemungkinan tersangka baru selain ACS (pria) dan AH (wanita). Sebagaimana diketahui mereka dengan aktif menjual konten pornografi di akun sosial media Twitter.

"Kami lakukan pengembangan ada kemungkinan tersangka lain karena di dalam hardisk ada konten berjudul satu lawan tiga," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Saat diselidiki lebih lanjut, di dalam hardisk yang digunakan untuk penyimpanan konten terdapat juga 100 foto telanjang.

Adapun tempat pembuatan video kebaya merah dilakukan di kamar 1710 salah satu hotel wilayah Gubeng Surabaya pada tanggal 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Informasi tersebut didapatkan melalui pemeriksaan manajer salah satu hotel tempat kejadian perkara, pendalaman ahli ITE, dan kesaksian tersangka sendiri.

Pelaku ACS diketahui merupakan seorang pekerja lepas di bidang event organizer, desain grafis, serta fotografer dan videografer kelahiran tahun 1993.

Sementara AH masih berusia 19 tahun atau kelahiran 2002.

Keduanya pelaku kini dijerat dengan pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang pornografi dengan ancaman lima tahun penjara.

Modus Pembuatan Video Kebaya Merah

Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS atau si pria handuk putih dan AH alias si wanita kebaya merah mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.

"Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari," ukata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Farman. 

Berita Terkait

1
2
3 4 5 6 7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral