- tim tvone - verros
Pencuri Motor di Pamekasan Ditangkap, Pelaku Ngaku Hasil Curian buat Pesta ke Surabaya
Pamekasan, Jawa Timur - Anggota Polsek Tlanakan, Pamekasan, menangkap Sandi Armanda (23), warga Desa Murtajih, Kecamatan Pademawu, lantaran mencuri sepeda motor mahasiswi.
Kapolsek Tlanakan, AKP Achmad Supriyadi menyampaikan, ditangkapnya pelaku oleh polisi di rumahnya pada hari Minggu (16/10), lantaran aksinya terekam CCTV saat mencuri motor milik Anis Nur Laili (20) di parkiran Cafe Kongkow, Jalan Panglegur, Sabtu (15/10) lalu.
"Yang dicuri pelaku motor matic warna biru putih dengan nomor polisi M 4033 CQ," kata AKP Achmad Supriyadi saat melakukan konferensi pers di Kantor Polsek Tlanakan, Kamis (20/10)
AKP Achmad Supriyadi menjelaskan, pengakuan pelaku mencuri motor milik mahasiswi tersebut menggunakan kunci duplikat.
"Nanti akan kami dalami dimana dia dapat kunci tersebut. Namun dari pengakuan tersangka uang hasil jual motor itu hendak dipakai buat mencari hiburan di Surabaya dan berpesta," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan, satu unit sepeda motor matic dan jaket warna hitam serta celana panjang warna hitam.
"Tersangka ini dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencirian, dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tandasnya. (vaf/hen)