Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dapat satu unit armada.
Sumber :
  • tim tvone - mahrus

Percepat Angkut Sampah Liar, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan dapat Satu Unit Armada

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 23:28 WIB

Lamongan, Jawa Timur- Sampah di masyarakat menjadi persoalan serius dan tak ada habisnya. Untuk menyisir sampah liar sepanjang jalur Lamongan hingga Kecamatan Babat, Pemerintah Kabupaten Lamongan menambah satu unit armada. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya penumpukan sampah yang kerap terjadi, lantaran warga membuang sampah sembarangan di sepanjang jalan.

Dengan penambahan satu unit armada yang diserahkan langsung oleh Bupati Lamongan, Yurohnur Efendi (15/10) kepada DLH tersebut, kini Dinas Lingkungan Hidup Lamongan memiliki armada pengangkut sampah sebanyak 9 unit damp truk, 4 unit amrol, dan 23 unit roda tiga.

Bupati Lamongan berharap, dengan penambahan satu unit dump truk berkapasitas maksimal 5 ton tersebut, agar mempercepat kinerja pengangkutan sampah di wilayah Lamongan. Sebab, tercatat setiap harinya, DLH Lamongan, melalui pasukan kuning (petugas Penyapu Jalan), pasukan hijau (petugas penyampah yang ada di tingkat Kelurahan/RT/RW), dan pasukan penyampah (petugas pengangkut sampah dari TPS ke TPA dan TPST) dapat mengangkut sampah untuk dibawa ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sebanyak 85-90 ton per hari, yang didistribusikan ke TPA Tambakrigadung (35 ton), TPA Dadapan (20 Ton), dan TPST Samtaku (30 – 40 ton)

"Kita tambah satu unit armada untuk pengangkutan sampah liar di sepanjang jalur poros nasional Lamongan-Babat, agar tidak terjadi penumpukan yang dapat mengganggu aktifitas warga,” ujar Yuhronur Efendi.

Tak hanya itu, DLH Lamongan juga terus berupaya untuk mengelola sampah di Lamongan melalui berbagai program, diantaranya program LGC (Lamongan Green and Clean), Bank Sampah, dan TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle), yang dapat mereduksi sampah hingga 70% sampah.  

Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan sosialisasi terkait BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada 211 orang untuk pasukan kuning, pasukan hijau, dan pasukan penyampah. Ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta jaminan bagi para pasukan untuk tetap semangat bekerja dalam mengurusi sampah. 

Sementara itu atas penambahan satu unit armada untuk pengangkut sampah tersebut kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan (DLH), Anang Taufik mengaku senang, pasalnya selama ini kebutuhan armada untuk mengangkut sampah di Kabupaten Lamongan kurang. Selain itu adanya jaminan BPJS untuk para pekerja sampah juga sudah selesai.

"Alhamdulillah saat ini semuanya sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan, dalam artian semua yang berkenaan dengan bekerja sudah terlindungi, ini sebagai bentuk antisipasi dan jaminan bagi para pekerja saat bekerja seperti penyapu, pengambilan sampah, jika mereka mengalami hal yang tidak yang diinginkan seperti kecelakaan, atau lainnya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lamongan Anang Taufik. (mmr/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral