Sumber :
- tvOne - umar sanusi
Blangko KTP-el Kosong, Pemohon Hanya Diberikan Surat Keterangan
Masyarakat Kabupaten Jombang yang ingin mengurus KTP-el, baik baru maupun lama harus bersabar. Hal ini dikarenakan stok blangko KTP-el sedang kosong.
Selasa, 27 September 2022 - 10:04 WIB
“Namun 14 hari kedepan kita akan berupaya minta ke Depdagri,” pungkas Masduqi, agar pemohon KTP-el segera bisa dilayani seperti biasanya. (usi/hen)