Ribuan massa buruh kepung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Massa Buruh Kepung Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Menuntut Penurunan BBM dan Kenaikan Upah Buruh 2022

Senin, 19 September 2022 - 17:19 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Buruh tak pernah ingkar janji sesuai perangnya di media sosial menolak kenaikan BBM bersubsidi. Senin (19/9) sore, ribuan buruh dari sejumlah aliansi yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Serikat Buruh Jawa Timur (GASPER) mulai berkumpul di frontage Jalan Ahamd Yani dekat Bundaran Waru, Sidoarjo.

Para buruh tersebut datang dari berbagai daerah di Jawa Timur untuk menuju titik aksi di depan Kantor Gubernur Jatim yang berada di Jalan Pahlawan.

Achmad Fauzi, Ketua Gasper Jatim sekaligus Ketua atau Wakil Sekretaris DPD KSPSI Jatim menyebut bahwa dalam demonstrasi kali ini ada yang datang dari Pasuruan, Mojokerto, Sidoarjo, dan beberapa daerah lainnya hingga Banyuwangi.

“Yang datang ini nanti dari berbagai daerah di Jatim total ada 27 Kabupaten kota yang hadir. Jumlahnya ada puluhan ribu buruh, bahkan ada massa dari ujung timur wilayah Jawa Timur yakni Banyuwangi dan Jember,” kata Fauzi di Kantor Gubernur Jatim, Senin (19/9).

Fauzi menyebut aksi kali untuk menolak kenaikan BBM, menuntut revisi UMK tahun 2022, selanjutnya agar segera mengesahkan upah minimum sektoral 2022. Terakhir menuntut pemerintah Provinsi Jawa Timur, agar menetapkan UMK 2023 tidak menggunakan formulasi PP 36 tahun 2021.

“Gubernur Khofifah sangat tidak aspiratif, mendengarkan keluh kesah rakyatnya tentang kenaikan BBM pun gak mau. Kita tentunya akan melangsungkan aksi terus sampai kita didengarkan. Sampai nanti puncaknya pada 4 Oktober kita akan lakukan aksi dengan teman-teman mahasiswa,” ujar Nurudin.

Berdasarkan pantauan dilapangan massa buruh terus berdatangan dari sejumlah penjuru berkumpul di kantor Gubernur Jatim. Ratusan buruh dengan rombongannya yang dipimpin masing-masing setidaknya satu truk mobil komando yang dibelakangnya diikuti massa aksi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral