- tvone
DPRD Jatim ke Mahasiswa yang Menolak Kenaikan BBM: Kami Bisa Merasakan Keberatan Itu
Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Surabaya menggelar aksi demonstrasi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Gedung DPRD Jawa Timur (Jatim) Jalan Inderapura, Senin (12/9/2022).
Tak berselang lama Anggota Komisi E DPRD Jatim Hari Putri Lestari dan Anggota Komis B DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono menemui massa aksi. Putri memastikan pihaknya siap mengawal penyampaian aspirasi GMNI Surabaya.
"Intinya apa yang panjenengan sampaikan, kami bersedia mendukung dan meneruskan ke pengambil kebijakan," tegasnya.
"Poin-poin yang disampaikan, secara rasional, kami bisa merasakan keberatan itu. Tidak hanya merasakan, kami berjanji akan meneruskan (tuntutan massa)," imbuh Putri.
Sementara itu, Ketua GMNI Surabaya Refi Achmad Zuhair dalam orasinya mengatakan kenaikan harga BBM bersubsidi membebani rakyat kecil.
Menurutnya jika dalih dari kenaikan BBM bersubsidi adalah tidak amannya Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), maka pemerintah tidak perlu membebankan ke rakyat kecil.
"Indonesia perekonomiannya sedang berangsur pulih. Pemerintah tak seharusnya membebankan APBN ke rakyat kecil," katanya.
Refi mengatakan permasalahan tersebut bisa diatasi dengan subsidi BBM yang tepat sasaran. Menurutnya sejauh ini BBM subsidi dinikmati oleh masyarakat yang terkategori mampu.
Karena itu pihaknya meminta agar pemerintah menetapkan kategori siapa yang berhak dan tidak berhak menerima BBM bersubsidi. Dia mengatakan mobil pribadi tidak layak menerima BBM bersubsidi.
"Mobil pribadi sejauh ini dibolehkan menerima BBM bersubsidi. Sangat kacau, ini yang tidak tepat sasaran. Maka kami meminta agar mobil pribadi dilarang menerima BBM bersubsidi," tegasnya.
Dalam aksi di depan Gedung DPRD Jatim, GMNI Surabaya menyampaikan lima tuntutan atas kenaikan BBM:
Pertama, menolak kenaikan harga BBM bersubsidi. Kedua, menuntut pemerintah untuk melakukan pendistribusian BBM bersubsidi yang tepat sasaran dengan melakukan pelarangan mobil pribadi mendapatkan BBM bersubsidi. Lalu, meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi My Pertamina.
Ketiga, meminta pemerintah mengoptimalkan peran BPH Migas dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi dari hulu ke hilir. Keempat, meminta pemerintah untuk membangunan sarana transportasi umum terintegrasi untuk mengurangi pemakaian BBM bersubsidi. (amr)