Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2022 momen penting bagi Jawa Timur wujudkan "Satu Bumi Untuk Masa Depan".
Sumber :
  • tim tvone - syamsul huda

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Jatim Kampanyekan Sedekah Oksigen, Ajak Jaga Bumi untuk Masa Depan

Selasa, 13 September 2022 - 15:46 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022 dijadikan momen penting bagi Jawa Timur untuk menyatukan semangat, tekad dan juga komitmen dalam memulihkan serta menjaga lingkungan mewujudkan "Satu Bumi Untuk Masa Depan".

Secara khusus, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa Jatim terus berupaya dalam pengendalian perubahan iklim melalui kebijakan sektor dan mobilisasi sumberdaya, keuangan teknologi dan investasi dengan prinsip kemitraan dan berorientasi hijau.

Salah satu wujud utama yang dilakukan, Gubernur Khofifah mengajak masyarakat secara masif melalui gerakan "Sedekah Oksigen" yang dilakukan dengan gerakan tandur. Gerakan ini dimulai sejak dini dengan menanam dan memelihara  pohon mulai usia sekolah.

"Di berbagai kesempatan, kami selalu menggaungkan gerakan sedekah oksigen lewat upaya nyata dan sederhana. Yakni dengan membagikan bibit tanaman untuk ditanam dan dipelihara  di sekitar rumahnya masing-masing," ungkap Khofifah pada Puncak Peringatan Hari Lingkungan Hidup se Jatim tahun 2022 yang dilakukan dengan penyelenggaraan Jatim Environment Exhibition & Forum (JEEF) 2022 di JX International Surabaya.

Melalui Sedekah Oksigen, setiap masyarakat diharapkan bisa melakukan menanam dalam bentuk apapun sehingga bisa menghasilkan oksigen untuk menjaga keseimbangan bumi yang lebih baik, di tengah perubahan iklim saat ini.

Khofifah menyebut, sebagai makhluk dan penduduk bumi, terdapat tugas penting untuk menyembuhkan dan menyelamatkan bumi melalui berbagai cara bahkan mulai dari yang terkecil dan sederhana.

"Tugas kita hari ini harus memulihkankan bumi dan dunia. Kita harus bisa menjaga bumi, menjaga alam dan mendukung pelestarian lingkungan dari ekosistem kita. Kapanpun dimanapun harus segera dimulai sekecil apapun," terangnya.

Terkait pencegahan kehilangan keanekaragaman hayati, Gubernur Khofifah mengingatkan agar terus dilakukan perlindungan wildlife dan habitatnya melalui konservasi kawasan serta perlindungan keanekaragaman hayati.

Melalui dukungan dan sinergi semua pihak, Khofifah yakin upaya membangun ketahanan iklim yang dilakukan dengan restorasi, pengelolaan dan rehabilitasi hutan dan lahan, serta pengendalian deforestasi akan mampu menjaga bumi untuk generasi ke depan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Khofifah juga turut meluncurkan aplikasi Sistem Uji Laboratorium Berbasis Teknologi Informasi atau SI-LABI. Ini merupakan sistem uji laboratorium seperti limbah cair, emisi udara hingga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang telah berbasis teknologi informasi.
Melalui aplikasi SI-LABI ini menjadi sebuah upaya dan inovasi Pemprov Jatim dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan uji kualitas lingkungan. Untuk itu, ia berharap, Peringatan Hari Lingkungan Hidup ini akan semakin menumbuhkan kepedulian masyarakat khususnya dalam prilaku adil bagi lingkungan. Sebab dalam mewujudkan lingkungan yang sehat membutuhkan keterlibatan semua pihak secara konstruktif.

Pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2022, yang digelar di JX Internasional Surabaya, juga dilakukan penandatanganan MoU Pengelolaan Sampah Regional antara Gubernur Jatim dengan beberapa Bupati/Walikota. Yakni dengan Bupati Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Kediri, Walikota Mojokerto dan Kediri. Penandatangan MoU ini penting terutama dalam memperbaiki pengelolaan sampah di Jatim.

“Untuk itu, perbaikan pengelolaan sampah menjadi perhatian kita untuk diupayakan bersama pencapaian targetnya,” tegas Khofifah.

Hal ini juga sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014, dimana kewenangan Pemerintah Provinsi dalam sektor persampahan adalah terkait pengembangan sistem pengelolaan sampah lintas kabupaten/kota (regional).

Berdasarkan data dari Dinas LH Provinsi Jatim, terdapat 8 kluster pembangunan TPA sampah regional di Jawa Timur yang tercantum di dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini sedang dilakukan review RTRW menjadi 7 kluster.

Bahkan, terdapat 4 dari 7 kluster TPA sampah regional yang masuk dalam amanat Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru serta Kawasan Selingkar Wilis.

Sesuai dengan undang-undang tersebut dibutuhkan pembangunan TPA Regional di Kabupaten/Kota Kediri, Kabupaten/Kota Probolinggo, Kabupaten/Kota Blitar dan TPA Regional dan PLTSa di Kabupaten Mojokerto, yang diusulkan perubahan nomenklaturnya menjadi Pembangunan TPA Regional di Kawasan Gerbangkertosusila.

“Semoga dengan realisasi kerja sama daerah ini dapat menjadi salah satu solusi peningkatan pelayanan pengelolaan sampah untuk masyarakat Jawa Timur, khususnya di Kabupaten/Kota Kediri dan Kawasan Gerbangkertosusila,” pungkas Gubernur Khofifah. (sha/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral