sebanyak 22 partai politik calon peserta Pemilu 2024, banyak mengalami keanggotaan partai ganda.
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Verifikasi Administrasi, Partai Baru Dominasi Calon Keanggotaan Parpol Ganda

Kamis, 8 September 2022 - 18:11 WIB

Batu, Jawa Timur - Sebanyak 22 partai politik calon peserta Pemilu 2024, banyak mengalami keanggotaan partai ganda. Keanggotaan ganda didominasi partai baru. Untuk antisipasi calon keanggotaan ganda, dan partai peserta pemilu lolos atau memenuhi syarat, puluhan partai melakukan klarifikasi verifikasi administrasi calon anggota partai peserta Pemilu 2024.

Calon keanggotaan ganda terjadi tidak hanya pada salah satu partai, namun seluruh partai calon peserta pemilu di Kota Batu mengalami keanggotaan ganda. Hal ini di benarkan salah satu Komisionir KPU Kota Batu Marlina, saat melakukan rekapitulasi calon keanggotaan partai politik. 

"Benar, sedikitnya ada 200 nama terdaftar di calon keanggotaan partai politik peserta Pemilu 2024 di Kota Batu," kata Marlina.

Nama calon keanggotaan ganda itu terjadi di semua partai politik. Rata-rata kejadian nama ganda calon keanggotaan, nama salah satu calon keanggotaan terdaftar pada partai lain.

"Tidak hanya itu, bahkan calon keanggotaan ganda partai politik juga ada identitas dari luar daerah Jawa Timur, yang namanya dicalonkan menjadi anggota partai politik," jelas Marlina.

Untuk menghindari hal tersebut, KPU Kota Batu telah mengundang pengurus partai politik untuk melakukan klarifikasi calon keanggotaan.

Sejauh ini di hari terakhir klarifikasi daftar calon keanggotaan partai politik telah dilalui seluruh partai politik peserta pemilu 2024 di Kota Batu.

"Sementara untuk menentukan partai politik calon peserta Pemilu 2024 lolos dan tidaknya setelah dilakukan verifikasi faktual dan kewenangan ada di KPU Pusat. Kami KPU daerah hanya hanya sebatas memverifikasi administrasi memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat saja, untuk selanjutnya pihak kami akan melakukan rekapitulasi nama calon keanggotaan partai politik,"pungkas Marlina. (eco/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral