Satreskrim Polres Lumajang amankan 24 unit dump truk, 9 unit ekskavator, dan 1 unit mesin sedot pasir.
Sumber :
  • tim tvone - wawan sugiarto

Polres Lumajang Pamerkan Barang Bukti Armada Tambang dan Alat Berat Hasil Operasi Tambang Pasir Ilegal

Jumat, 2 September 2022 - 09:46 WIB

Sampai saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka inisial AR, warga Kecamatan Pasirian.

Satu orang tersangka itu berasal dari salah satu LP yang sedang disidik kepolisian. Sedangkan, empat LP lain masih dalam proses penyidikan.

Meski begitu, polisi tidak menahan tersangka, lantaran yang bersangkutan dianggap kooperatif selama proses penyidikan.

"LP lain masih proses sidik karena masih harus menunggu keterangan saksi dan ahli," pungkasnya. (wso/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral