- tim tvone - tim tvone
Serahkan 59 SK Pengangkatan Kepala Sekolah, Bupati Mojokerto, Minta Bekerja Sebaik-baiknya
Mojokerto, Jawa Timur - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati didampingi oleh PLT Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto menyerahkan Surat keputusan (SK) tentang pengangkatan guru sebagai Kepala Sekolah Dasar (SD), di ruang rapat Bappeda Pemkab Mojokerto.
Pada kesempatan ini, Ikfina menyerahkan SK Bupati Mojokerto pengangkatan kepala sekolah kepada 59 calon Kepala Sekolah Dasar di wilayah Kabupaten Mojokerto.
Dalam sambutannya, Ikfina menjelaskan, tidak ada yang pernah membayangkan sedikitpun ketika pada saat menghadapi pandemi Covid-19, para guru dalam proses mengajarnya tidak berhadapan langsung dengan para muridnya. Kendati demikian, dalam menghadapi permasalahan tersebut, para guru dituntut harus bisa menyiapkan murid-muridnya untuk menapaki ke jenjang pendidikan berikutnya.
"Tentunya ini akan menjadi bagian dari bagaimana kita menyiapkan anak-anak kita nanti untuk bisa menghadapi eranya, dan eranya itu nanti, tidak akan sama dengan era yang kita hadapi sekarang," jelasnya.
Ikfina menambahkan, saat ini para murid tidak cukup hanya membutuhkan pendidikan di sektor akademis saja, akan tetapi mereka juga membutuhkan berbagai hak dalam proses tumbuh kembangnya.
Selain itu, banyaknya sekolah swasta yang bermunculan dan tumbuh subur di wilayah Kabupaten Mojokerto, Ikfina juga mengatakan, ini menjadi suatu permasalahan yang harus dihadapi bersama. Dalam urusan pendidikan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mengutamakan sekolah negeri yang menjadi wewenang dan tanggungjawab pemerintah daerah dalam mengurusi dunia pendidikan.
"Sehingga kemudian kita nanti lebih memfokuskan sekolah-sekolah negeri ini dalam ranah kewenangan tugas kalian semuanya, kalau kemudian dalam kondisi real di lapangan ternyata para orang tua lebih memilih sekolah-sekolah swasta, maka ini akan menimbulkan suatu permasalahan," ucapnya.
Terkait sekolah swasta yang menjamur di wilayah Kabupaten Mojokerto, Ikfina juga menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum mempunyai suatu mekanisme dan pertanggungjawaban yang jelas, apalagi sekolah swasta yang berada dalam pengawasan, pembinaan, dan pendampingan dari lembaga vertikal di luar pemerintah daerah.
"Sehinga, saya minta tolong, bagaimana yang sudah ada kita maksimalkan, dan kemudian yang kedua bagaimana para kepala sekolah ini yang sebenarnya adalah guru yang diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah tidak menggugurkan beban kalian ini, tetap menjadi seorang guru," ujarnya.