Dua pelaku berinsial H (43) dan S (36), masing-masing menggunakan baju warna kuning dan abu-abu.
Sumber :
  • tvOne - farik dimas

Diduga Pesta dan Transaksi Sabu-Sabu, Dua Orang Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi

Kamis, 1 September 2022 - 11:23 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Dua orang pelaku berinsial H (43) dan S (36) asal Kabupaten Banyuwangi ditangkap anggota kepolisian Polsek Tanjung Bumi, Bangkalan, karena diketahui telah melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Dusun Tengginah, Desa Tagunguh, Kecamatan Tanjunng Bumi Bangkalan.

"Anggota kami dari Polsek Tanjung Bumi Bangkalan, mendengar kabar ada transaksi narkoba. Kemudian informasi dari warga tersebut dilakukan penyelidikan. Diketahui di lokasi rumah terlihat ada tiga orang yang mencurigakan, yang diduga melakukan transaksi barang haram jenis sabu-sabu. Anggota kami langsung melakukan penggerebekan," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Madura, Kamis (1/9).

Lanjutnya, pada saat pengerebekan, satu pelaku berhasil melarikan diri, dan saat ini dalam pengerjaran pihak kepolisian.

"Saat anggota kami menangkap dua pelaku H dan S, satu orang rekannya berhasil melarikan diri. Kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.

Sementara itu, aparat kepolisian kemudian melakukan pengeledahan rumah tersebut, ditemukan beberapa barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

"Hasil pengeledahan di dalam rumah ditemukan, poket klip plastik kecil yang berisi narkotika jenis sabu, alat sabu lengkap, timbangan, sedotan, 2 buah korek api gas," ungkapnya.

Sebelum ditangkap, para pelaku diduga telah melakukan transaksi dan pesta sabu-sabu di rumah. Kedua pelaku H dan S langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral