Polres Lumajang gerebek dua gudang pengolahan dan penyimpanan kayu jati diduga hasil pembalakan liar.
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Gerebek Dua Gudang Pengolahan dan Penyimpanan Kayu Jati Diduga Hasil Pembalakan Liar di Lumajang, Polisi Temukan Ini

Rabu, 31 Agustus 2022 - 19:00 WIB

Lumajang, Jawa Timur - Dua gudang pengolahan dan penyimpanan kayu jati yang diduga kuat hasil aksi pembalakan liar (ilegal logging) digerebek jajaran Polsek Pasirian dan Satreskrim Polres Lumajang, pada Rabu (31/8), dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

Dua gudang milik Iriono yang berhasil diamankan dalam upaya penangkapan malam sebelumnya ini, terletak di Dusun Glendang Petung, Desa Gondoruso, Kecamatan Pasirian.

Kedatangan petugas gabungan ini, sempat membuat warga di sekitar lokasi penggerebekan kaget. Sebab, kedua gudang ini terletak ditepi jalan dan padat pemukiman penduduk.

"Jadi, penggerebekan siang ini merupakan tindakan lanjut hasil ungkap kasus yang dipimpin Kapolsek Pasirian tadi malam. Tadi malam satu mobil pick up muatan balik kayu jati dan tiga pelaku, berhasil diamankan," kata AKBP Dewa, di lokasi penggerebekan.

Ketiga pelaku masing-masing Iriono, Irfan dan Bayu tidak bisa menunjukkan surat maupun dokumen resmi kepemilikan kayu jatu, sehingga langsung diamankan Mapolsek Pasirian.

"Anggota Polsek Pasirian sudah lama melalukan penyelidikan, namun selalu gagal dan baru tadi malam bisa menangkap tangan para pelaku," jelasnya.

Dalam penggerebekan di gudang pertama, polisi berhasil menemukan puluhan gelondongan kayu jati, ratusan balok jati, ratusan papan kayu jati, mesin gergaji dan satu unit mobil pick up.

Sementara dalam penggerebekan pada gudang lainnya yang tak jauh dari gudang pertama, polisi kembali berhasil mengamankan ribuan batang dan papan kayu jati olahan.

"Dari dua gudang yang kita gerebek kita berhasil menemukan banyak barang bukti, selain kayu jati kita juga berhasil mengamankan alat-alat yang digunakan para pelaku yang kami duga telah melakukan pembalakan liar di kawasan hutan atau milik Perhutani," imbuhnya.

Guna proses penyelidikan lebih lanjut, semua barang bukti langsung diangkut untuk diamankan ke Mapolres Lumajang.

"Kepada pelaku kita kasih kesempatan untuk menunjukkan bukti asal usul kayu jati tersebut, jika terbukti kayu tersebut hasil pembalakan liar, kita akan sidik sampai tuntas," pungkasnya. (wso/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral