- Tim tvOne/M Mahrus
Demo Tolak Pengukuran Tanah di Lamongan Berakhir Ricuh, Pengacara Dikeroyok Massa
Lamongan, Jawa Timur - Demo menolak pengukuran tanah di Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan berakhir ricuh, Kamis (25/8/2022). Salah satu orang yang diketahui sebagai pengacara dari pihak penggugat dikeroyok massa.
Warga mengaku mengeroyok pengacara tersebut karena kesal. Sebab, selama ini pengacara tersebut juga kerap memancing emosi warga dan sering sesumbar jika dirinya bisa memenangkan klien yang ia bela.
Sementara klein yang dibela pengacara tersebut merupakan warga luar desa yang menjadi penggarap tambak di dalam kawasan waduk.
Waduk Jabung Ring Dike sendiri, kini sudah beralih fungsi menjadi lahan tambak. Akibatnya para petani desa setempat kesulitan mendapatkan air untuk mengairi sawah mereka. Beruntung sejumlah petugas dari TNI dan Polri langsung mengamankan pengacara tersebut dan membawanya menjauh dari kerumunan massa.
Menurut koordinator aksi, Hajar Tunggul Manik mengatakan, aksi pengeroyokan terhadap pengacara tersebut dilakukan warga secara spontan. Hajar mengatakan, aksi demo yang dilakukan ratusan warga Desa Dateng tersebut merupakan aksi lanjutan yang menolak adanya pengukuran tanah yang dilakukan oleh petugas BPN dan pengadilan.
"Ya tadi spontan, karena warga sudah geram dengan pengacara tersebut sering memancing emosi warga." Ujar hajar
Pengukuran tanah di dalam kawasan waduk sendiri bertujuan agar pihak penggarap memperoleh santunan atau ganti rugi dari pemerintah karena pembangunan waduk yang sempat mandek akan kembali dilanjutkan. Namun oleh masyarakat setempat uang ganti rugi yang diterima penggarap agar dibagi dengan desa karena tambak mereka berdiri di atas tanah desa. Tetapi mereka menolaknya hingga berupaya melalui jalur hukum.