- Unsplash
Leher Bayi Ini Dipotong setelah Dipaksa Lahiran Normal di RSUD Jombang, Orang Tua Minta RS Tanggung Jawab
DPRD Jombang memastikan akan memanggil RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito terkait kasus meninggalnya bayi dari pasangan suami istri Yopi Widianto (26) dan Rohmah Rodlotulul Jannah (29). Hearing atau proses dengar pendapat rencananya akan digelar Selasa, (2/8/2022) besok.
"Besok akan kita panggil semua pihak mulai dari RSUD, Dinkes, dan keluarga korban untuk hearing di DPRD Jombang," ungkap Anggota Komisi D DPRD Jombang Luluk Cyntiah Wahyuni pada Senin (1/8/2022).
Pihak DPRD Jombang dalam kasus ini akan menjadi penengah dan memberikan ruang berbicara kepada kedua belah pihak.
"Di sini kami sebagai penengah. Semoga dengan hearing besok kedua pihak bisa terbuka dan segera menyelesaikan masalah ini," kata Luluk.
Kisah meninggalnya buah hati Yopi dan Rohmah di RSUD Jombang menjadi viral di sosial media Twitter setelah diunggah oleh akun Twitter @MinDesiyaa. Unggahan itu sontak membuat simpati warganet dan membuat kasus ini menjadi perhatian publik secara nasional.
Kronologi Meninggalnya Bayi di RSUD Jombang setelah Dipaksa Lahiran Normal
Kejadian berawal saat Rohmah mengalami kontraksi pada Kamis (28/7/2022). Hasil pemerikasaan di Puskesmas Sumobito menyarankan serta memberi rujukan agar ia menjalani operasi sesar di RSUD Jombang.