Olah TKP SPI.
Sumber :
  • Tim tvOne/Edy Cahyono

Polda Jatim Olah TKP 12 Lokasi di SMA SPI Batu Milik Julianto Eka, Ini Hasilnya

Rabu, 13 Juli 2022 - 23:37 WIB

Batu, Jawa Timur - Tim Inafis Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) diduga menjadi tempat eksploitasi ekonomi oleh Julianto Eka Putra (JES) selaku pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Jawa Timur. 

Olah TKP ini untuk mencari bukti dan kejelasan perkara eksploitasi ekonomi yang di laporkan alumny sekolah selamat pagi indonesia asal Bali yang di limpahkan ke Polda Jawa Timur.

Penyelidikan tempat usaha di lingkungan sekolah ini, sebagai upaya untuk memperjelas dugaan perkara eksploitasi ekonomi terhadap siswa siswi di sekolah selamat pagi Indonesia (SPI) yang di lakukan Julianto Eka Putra alias (JEP) dengan mempekerjakan anak dibawah umur tanpa mendapatkan gaji.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara di sekolah selamat pagi indonesia (SPI) Kota Batu, tim inafis dari Polda Jawa Timur menemukan 12 titik ter indikasi sebagai tempat eksploitasi ekonomi yang di lakukan Julianto Eka Putra (JEP).

Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto membenarkan, olah TKP menemukan 12 titik, ini menurut saksi korban menjadi tempat eksploitasi ekonomi para murid. Mulai di kantor marketing, fasilitas umum sekolah hingga sejumlah wahana yang menjadi jujugan para tamu.

"Semua lokasi itu diduga menjadi lokasi para murid atau anak-anak di bawah umur dipekerjakan," kata Totok, saat melakukan olah TKP di SPI Kota Batu, Rabu(13/7/2022).

Olah TKP Sekolah SPI (Dok. Edy Cahyono

Selain itu dalam penyelidikannya, Tim Inafis juga menemukan sejumlah dokumen berkaitan dengan data siswa di tahun 2008-2010 untuk dijadikan barang bukti dalam penyelidikan hingga penyidikan nanti.

Menurut kuasa hukum korban Kayat Hariyanto mengatakan, dalam penyelidikan ini 2 korban yang hadir menjadi perwakilan dari seluruh murid merasakan hal yang sama.

Lebih lanjut Kayat menambahkan, perlakuan eksploitasi ekonomi yang dilakukan terlapor bisa dibilang dilakukan secara massal, di waktu tahun 2009 silam, di luar kegiatan pendidikan, para murid juga dipekerjakan untuk menjalankan unit usaha milik terlapor.

Para murid yang bekerja hanya dijanjikan dibayar Rp100 ribu, yang pada ujungnya juga tidak terbayarkan.

"Jadi mereka langsung disuruh bantu melayani jika ada para tamu yang datang. Mulai masak-masak, pentas hingga melayani tamu-tamu di sejumlah unit usaha, bahkan ketika waktu ada tamu datang mendadak pas pelajaran, saat itu juga pelajaran dihentikan atau ditiadakan dan semua siswa wajib bertugas melayani para tamu yang datang," jelas Kayat.

"Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut atas dugaan perkara yang dilimpahkan dari Polda Bali sejak April 2021 lalu tersebut. Delik perkara baru tersebut dijelaskan bahwa JEP diduga telah mempekerjakan anak didiknya di semua unit usaha sekolah," pungkas Kayat Harianto. (eco/ebs)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral