news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi saat press rilis penetapan tersangka.
Sumber :
  • tvone - habib

Ancaman Hukuman di Atas 5 Tahun, 4 Tersangka Penodaan Agama Bisa Segera Ditahan

Praktisi hukum Unair Surabaya I Wayan Titip Sulaksana mengapresiasi langkah penyidik Polres Gresik setelah menetapkan empat tersangka kasus penistaan agama.
Minggu, 3 Juli 2022 - 09:56 WIB
Reporter:
Editor :

Nur Azis menegaskan, ke empat tersangka adalah pelaku utama yang akan dikenakan pasal 156a KUHP jo pasal 55 KUHP. Sedangkan yang mengunggah visual konten SA dikenakan pasal berlapis.

“AS dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal penistaan agama dan UU ITE,” ujar Nur Azis didampingi Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro. (mhb/rey)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

16:39
05:06
00:56
02:33
00:57
00:57

Viral