KM Dharma Kencana 7.
Sumber :
  • tvone - zainal azhari

Dugaan Penganiayaan Bocah 12 Tahun hingga Meninggal di Atas KM Dharma Kencana 7, PT DLU Bantah Pegawainya Terlibat

Sabtu, 2 Juli 2022 - 09:06 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Kasus meninggalnya salah satu penumpang yakni anak berusia 12 tahun diatas kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7 dalam pelayaran tujuan Makassar dari Surabaya Jumat (24/6/2022), pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan. Korban tewas diduga dianiaya. Penganiayaan tersebut diduga juga melibatkan petugas kapal. Namun hal tersebut dibantah keras oleh PT Dharma Lautan Utama (DLU).

Dalam keterangannya PT DLU menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini tengah diproses oleh Polres Pelabuhan Makasar.

"Saat ini kasusnya tengah diproses polisi, kita tunggu saja hasil visum dan penyelidikan polisi," ujar Doni Surya Kepala Cabang PT DLU Tanjung Perak Surabaya kepada wartawan, Jumat (02/07/2022).

Pihak PT DLU juga membantah ada petugas kapal yang ikut menganiaya korban DP saat mengetahui ada kasus pencurian tersebut.

"Kami melayani transpotasi laut sudah puluhan tahun. Semua penanganan sudah sesuai SOP. Bila ada kasus pencurian di atas kapal dan ada tersangka, serta korbannya kita langsung amankan. Begitu kapal sandar sampai tujuan, keduanya langsung kita serahkan ke polisi, itu prosedur kita," terang Doni.

Dari informasi yang dihimpun, korban pencurian tersebut adalah seorang pejabat yang membawa 2 orang ajudannya. Kini korban pencurian dan 2 ajudannya sedang diperiksa intensif atas dugaan penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya bocah 12 tahun yang dituduh mengambil handphone. 

Diketahui seorang anak di bawah umur tewas dengan sejumlah luka di sekujur tubuhnya, yang diduga dianiaya beberapa orang penumpang Kapal Motor (KM) Dharma Kencana 7. Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut. 

"Iya, tapi masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Yudi Frianto kepada awak media, Sabtu (25/6/2022). 

Sementara itu, ibu korban, Ratnasari, menerangkan bahwa, anaknya yang masih berusia 12 tahun itu sempat dituduh mencuri ponsel salah satu penumpang kapal. Namun korban berkilah tidak mengambil handphone.

"Anak saya mengakui perbuatannya, tapi barang buktinya sudah dibuang ke dalam laut," kata Ratnasari.

Rencananya korban bersama ibunya berlayar dari Surabaya menuju ke Pelabuhan Makassar. Namun, terjadi insiden tersebut sehingga, korban berinisial DP diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan sejumlah penumpang hingga korban tewas di atas kapal.

"Dari Surabaya mau ke Makassar. Kejadiannya hari Jumat, saat lihat anak saya sudah mendapatkan kekerasan di bagian muka saat berlayar ke Makassar. Kemudian sorenya saya diberitahu oleh petugas kapal kalau anak saya sudah meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuh," ungkapnya. (zaz/rey)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral